Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Terhadap Fluktuasi Harga TBS Sawit di Sumatera Utara

        Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Terhadap Fluktuasi Harga TBS Sawit di Sumatera Utara Kredit Foto: Sahril Ramadana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan ekspor satu pintu untuk produk sumber daya alam strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membuat petani sawit di Sumatera Utara resah. Pasalnya, harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani terjun bebas hingga Rp2.300 per kilogram. Sebelumnya harga sawit sempat mencapai Rp3.700 per kilogram.

        “Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp3.600 hingga Rp3.700/kg. Sekarang Cuma dihargai Rp2.300-Rp2.500,-. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK yaitu Rp900.000 per satu sak dari Rp700.000,” keluh Wahyudin, petani sawit di Langkat.

        Namun tidak semua pabrik kelapa sawit membeli TBS dengan harga rendah. Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak terdampak secara psikologis atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.

        Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa KUD Sumber Usaha selaku plasma mitra PT PT Rimba Mujur Mahkota (bagian dari Artha Graha) yang membeli TBS petani dengan harga mengikuti ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.

        “Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” jelas Mujahit (30/5/2026).

        Koperasi petani sawit yang berlokasi di Desa Sikara-kara, Kecamatan Natal ini mengaku menjalin hubungan baik dan saling menguntungkan dengan PT RMM selaku Inti.

        Wamentan Ingatkan PKS

        Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebelumnya menyebut masih ada 123 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah standar harga. Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian sebelumnya mendeteksi 139 PKS yang membeli TBS sawit di bawah harga. Pemerintah mengapresiasi PKS yang membeli harga TBS petani mengikuti ketentuan pemerintah.

        Fenomena penurunan harga beli TBS terjadi setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis, termasuk sawit.

        Sudaryono menilai tidak ada alasan PKS menurunkan harga beli karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global sedang bagus.

        Baca Juga: Wamentan Sudaryono Tindak Tegas Pabrik Sawit Nakal, Wajibkan Beli TBS Sesuai HPP Acuan

        Baca Juga: Wamentan Buka Suara soal Kekhawatiran Penurunan Harga Sawit akibat DSI

        Permintaan CPO di pasar global juga meningkat. Kondisi itu berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru bergejolak.

        Sudaryono juga menegaskan PT DSI tidak akan menjadi pengambil rente baru dalam rantai perdagangan sawit.

        "PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel," ujar Sudaryono dalam konferensi pers daring, Jumat (29/5/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: