Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kantor BGN Digeledah Sejak Dini Hari, Istana Bilang Begini

        Kantor BGN Digeledah Sejak Dini Hari, Istana Bilang Begini Kredit Foto: BPMI Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga reda. Hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, kantor lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu digeledah oleh Kejaksaan Agung.

        Menanggapi kabar tersebut, Istana Kepresidenan memilih menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang berlangsung kepada aparat penegak hukum. 

        Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak memberikan ruang bagi aparat hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

        "Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

        Prasetyo menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan harus menjadikan aturan hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

        "Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga," ungkap Pras.

        Baca Juga: KSP Ungkap Tujuan Mulia Prabowo Copot Kepala BGN, Ada Pesan Keras soal Korupsi

        Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aktivitas pemerintahan agar terhindar dari berbagai pelanggaran.

        "Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum," tambah dia. 

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung sejak dini hari. 

        Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kejaksaan, proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (3/6/2026).

        Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi langsung kabar tersebut saat dihubungi awak media.

        Baca Juga: Dadan Hindayana Berterima Kasih Usai Dicopot sebagai Kepala BGN: Presiden Tahu yang Terbaik

        “Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry, Rabu (3/6/2026).

        Meski membenarkan adanya penggeledahan, pihak Kejagung hingga kini belum mengungkap secara rinci tujuan dari tindakan tersebut. Jeffry juga belum menjelaskan perkara apa yang sedang ditangani maupun barang bukti apa saja yang dicari atau diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: