Prabowo Sudah Berkali-kali Ingatkan Antikorupsi, Kini Anak Buahnya Berguguran
Kredit Foto: BPMI
Pemerintah mengaku prihatin setelah dua pejabat tinggi yang berada dalam lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersandung kasus hukum dalam waktu berdekatan. Hanya sehari setelah tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim juga resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kejadian yang terjadi dalam dua hari berturut-turut tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kasus-kasus tersebut merupakan hal yang tidak pernah diharapkan terjadi di lingkungan pemerintahan.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama ini tidak pernah berhenti mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar menjauhi praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola dalam menjalankan tugas negara. Pesan tersebut, kata dia, selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Menurut Prasetyo, komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu hal yang terus ditekankan Presiden kepada para pembantunya di kabinet maupun seluruh unsur pemerintahan.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Silmy Karim resmi ditahan KPK terkait perkara yang sedang disidik lembaga antirasuah tersebut. Penahanan itu dilakukan hanya sehari setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, pemerintah menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Prasetyo mengatakan aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara yang sedang berlangsung.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK," kata Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan status jabatan para pejabat yang sedang menjalani proses hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga tata kelola pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Di sisi lain, Istana juga berupaya memastikan kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak mengganggu pelayanan publik. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Prasetyo mengatakan pelayanan keimigrasian maupun pemasyarakatan harus tetap menjadi prioritas meski salah satu pejabat tinggi kementerian sedang menghadapi proses hukum.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KPK Seret Delapan Pejabat Imigrasi, Wamen Silmy Karim Langsung Masuk Sel Tahanan
Silmy Karim sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Setelah diperiksa semalaman, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Penahanan Silmy menambah daftar pejabat yang tersandung kasus hukum dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen antikorupsi yang selama ini berulang kali disampaikan Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran pemerintahannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: