Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Memeras, Immanuel Ebenezer Berharap Divonis Bebas

        Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Memeras, Immanuel Ebenezer Berharap Divonis Bebas Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyatakan siap dijatuhi hukuman mati. Sikap tersebut diambil jika dirinya terbukti melakukan tindakan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

        Meskipun demikian, politikus tersebut tetap menaruh harapan agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas. Namun ia menyadari ekspektasi tersebut sulit terwujud karena dirinya sudah mengaku salah.

        "Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah," ujar Noel, Kamis 4 Juni 2026.

        Mantan pejabat publik ini mengklaim telah bersikap kooperatif selama proses persidangan. Noel juga menegaskan tidak akan melemparkan kesalahan perkara ini kepada pihak lain.

        Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Siap Bertanggung Jawab dan Singgung Soal Hukuman Mati

        "Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab. Saya gitu sebagai pejabat publik," tegas Noel.

        Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan pidana penjara selama lima tahun. Noel diyakini terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: