Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mirip SLIK Perbankan, OJK Dorong Pusat Data Asuransi Kesehatan Terintegrasi

        Mirip SLIK Perbankan, OJK Dorong Pusat Data Asuransi Kesehatan Terintegrasi Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan pusat data informasi pertanggungan kesehatan yang terintegrasi, serupa dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di sektor perbankan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional melalui peningkatan kualitas pengelolaan risiko dan efisiensi operasional industri.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan keberadaan pusat data terintegrasi dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola industri asuransi kesehatan yang lebih baik.

        “OJK memandang usulan pembentukan pusat data informasi yang terintegrasi merupakan langkah yang positif untuk mendukung penguatan manajemen risiko, meningkatkan kualitas underwriting, mempercepat proses klaim, serta membantu mitigasi fraud (kecurangan) dan adverse selection (seleksi yang merugikan) di industri asuransi kesehatan,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, dikutip Senin (8/6/2026).

        Menurutnya, integrasi data berpotensi meningkatkan akurasi penilaian risiko peserta, mempercepat proses layanan klaim, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dalam industri asuransi kesehatan.

        Selain itu, sistem yang terhubung juga dapat membantu perusahaan asuransi memperoleh informasi yang lebih komprehensif dalam proses underwriting.

        Meski mendukung gagasan tersebut, OJK menilai implementasinya masih memerlukan kajian lebih lanjut. Sejumlah aspek strategis, termasuk kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor, perlu dipersiapkan sebelum sistem diterapkan secara luas.

        “Serta kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor,” kata Ogi.

        Baca Juga: OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet

        Baca Juga: OJK Ungkap Sektor Paling Rakus Minta Kredit ke Multifinance

        Ia menegaskan pengembangan sistem tersebut memerlukan sinergi antara regulator, industri asuransi, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat berjalan secara efektif.

        “Oleh karena itu diperlukan kolaborasi erat antara regulator, industri, BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya agar manfaat sistem tersebut dapat dioptimalkan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: