Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet

OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi menekan industri multifinance dari dua sisi sekaligus, yakni meningkatkan biaya pendanaan perusahaan pembiayaan dan memperbesar risiko kredit bermasalah akibat melemahnya kemampuan bayar debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kenaikan suku bunga memiliki dampak langsung terhadap struktur pendanaan perusahaan pembiayaan, khususnya yang mengandalkan penerbitan obligasi sebagai sumber pendanaan.

“Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, biaya dana yang lebih tinggi membuat perusahaan pembiayaan harus lebih selektif dalam mencari sumber pendanaan baru melalui pasar modal.

“Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” katanya.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga dinilai dapat berdampak terhadap kualitas pembiayaan. Agusman menjelaskan, beban bunga yang meningkat berpotensi memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran, terutama pada pembiayaan yang menggunakan skema bunga mengambang (floating rate).

“Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah,” ujarnya.

Baca Juga: Pembiayaan Syariah Multifinance Tembus Rp31,71 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen

Baca Juga: OJK Ungkap Sektor Paling Rakus Minta Kredit ke Multifinance

Baca Juga: Kredit Multifinance Tembus Rp514 Triliun Naik 2,08% di Tengah Gejolak Ekonomi

OJK meminta perusahaan multifinance memperkuat langkah mitigasi risiko untuk menjaga kualitas aset dan pembiayaan di tengah dinamika suku bunga. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan proses analisis kelayakan debitur, pemantauan portofolio pembiayaan secara lebih intensif, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.

“Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai,” kata Agusman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: