Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Jadi Rp2.733.000 per Gram

        Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Jadi Rp2.733.000 per Gram Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian harga pada perdagangan Selasa (9/6/2026). Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.733.000 per gram dari sebelumnya berada di Rp2.743.000.

        Harga dasar untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.416.500. Kemudian untuk pecahan 5 gram Rp13.440.000 dan 10 gram dibandrol Rp26.825.000.

        Sementara itu, untuk ukuran besar seperti pecahan 100 gram dihargai Rp267.512.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp2.673.600.000 sebelum dikenakan pajak.

        Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP yang menyertakan nomor identitasnya.

        Baca Juga: Investasi Emas Makin Berkilau, Pegadaian Ungkap ASN Gencar Berburu Logam Mulia

        Baca Juga: EMAS Tambah 445 Ribu Ons Emas, Cadangan Tambang Pani Naik Jadi 7,4 Juta Ons

        Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan Harga Dasar (belum termasuk pajak PPh 0,25%) di Logam Mulia Pulo Gadung per Senin, 9 Juni 2026:

        - 0,5 gr: Rp1.416.500

        - 1 gr: Rp2.733.000

        - 2 gr: Rp5.406.000

        - 3 gr: Rp8.804.000

        - 5 gr: Rp13.440.000

        - 10 gr: Rp26.825.000

        - 25 gr: Rp66.937.000

        - 50 gr: Rp133.795.000

        - 100 gr: Rp267.512.000

        - 250 gr: Rp668.515.000

        - 500 gr: Rp1.326.820.000

        - 1000 gr: Rp2.673.600.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: