Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tito Minta Kepala Daerah Stop Rekrutmen Honorer, Bisa Jadi Bom Waktu!

        Tito Minta Kepala Daerah Stop Rekrutmen Honorer, Bisa Jadi Bom Waktu! Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan penambahan tenaga honorer baru karena berpotensi menjadi beban keuangan daerah dan memicu persoalan ketenagakerjaan di masa mendatang. Tito menilai praktik perekrutan honorer yang tidak terkendali dapat menjadi “bom waktu” bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

        Menurutnya, salah satu langkah yang harus ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan fiskal adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer yang saat ini sudah diberlakukan moratorium.

        “Ya, opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai, artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), 

        Ia menjelaskan kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, seperti guru dan tenaga kesehatan, masih dapat dipertimbangkan karena memiliki fungsi pelayanan publik yang jelas. Namun, Tito menyoroti banyaknya tenaga administrasi yang direkrut tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

        “Kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan itu masih bermanfaat, masih oke. Tapi kalau untuk tenaga administrasi sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas, yang mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana,” ujarnya.

        Tito menilai praktik tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun di berbagai daerah. Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah hingga akhirnya menuntut kepastian status kepegawaian untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

        “Setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah. Setelah menumpuk mereka minta kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi PNS,” katanya.

        Menurut Tito, tuntutan pengangkatan tenaga honorer yang terus bermunculan pada akhirnya memaksa pemerintah mencari jalan keluar, termasuk melalui proses seleksi PPPK. Namun, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan belanja pegawai yang harus ditanggung APBD.

        Baca Juga: Mendagri Tito Sentil Pemda Ngaku Tak Sanggup Bayar PPPK: Sebenarnya Bisa, tapi Boros?

        Baca Juga: Huru-Hara Isu PHK, Mendagri Tito Bawa Kabar Baik soal Nasib PPPK dan Honorer

        “Diakomodir, diangkat, tapi dengan seleksi akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar oleh APBD,” ujarnya.

        Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak mengulangi pola perekrutan tenaga honorer yang berpotensi menimbulkan masalah serupa pada masa mendatang.

        “Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban membiayai belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Bom waktu,” kata Tito.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: