Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Buka Suara Terkait Isu Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Korupsi Program MBG

        KPK Buka Suara Terkait Isu Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Korupsi Program MBG Kredit Foto: KPK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya daftar nama terduga korupsi program pangan nasional. Sebanyak lebih dari 20 nama dilaporkan mencuat ke publik dan diduga terlibat dalam perkara tersebut.

        Nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilaporkan ikut terseret ke dalam daftar nama yang beredar tersebut. Pihak lembaga antirasuah mengonfirmasi terdapat dua versi informasi berbeda yang kini tersebar di media sosial.

        "Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya, Pimpinan KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026). Sementara itu versi informasi kedua dinilai lebih lengkap serta tidak mencantumkan nama insan komisi antirasuah.

        Masyarakat diimbau untuk selalu mencermati setiap informasi di media sosial secara baik dan proporsional. Fitroh Rohcahyanto disebut memiliki yayasan sosial dan dikaitkan dengan salah satu tersangka bernama Sony Sonjaya.

        "Kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," ujar Budi memberikan penegasan. Yayasan milik pimpinan tersebut dilaporkan sudah dibentuk jauh sebelum adanya program strategis pemerintah dimulai.

        Lembaga sosial tersebut diketahui fokus bergerak dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fitroh juga dipastikan tidak pernah menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan itu.

        "Saya tidak kenal secara personal dengan sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur," kata Fitroh memberikan klarifikasi secara langsung, Rabu (10/6/2026). Dirinya kembali menegaskan tidak pernah melakukan bisnis yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas dapur umum.

        Baca Juga: Pengamat: Jangan Berharap Dalang Korupsi MBG Tersentuh

        Tersangka Sony Sonjaya sebelumnya dilaporkan telah resmi mengajukan diri sebagai *justice collaborator* ke penegak hukum. Status tersebut ditujukan bagi pelaku pidana yang bersedia bekerja sama membongkar kasus kejahatan terorganisasi.

        Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum tersangka yang bernama Krisna Murti ke Kejaksaan Agung. Surat pengajuan kerja sama hukum tersebut diserahkan kepada tim penyidik pada hari Senin lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: