- Home
- /
- Government
- /
- Government
Diduga Ada Praktik Jual-Beli Titik Dapur Gizi, Zulhas Sebut Anggaran MBG Bocor Rp1 Triliun Per Bulan
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan adanya dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Fenomena tersebut menyebabkan jumlah fasilitas dapur umum membengkak jauh di atas target awal pemerintah.
Rencana induk operasional awalnya hanya menetapkan kuota pembangunan sebanyak 21.000 titik saja. Namun data terkini mencatat jumlah fasilitas penyedia pangan tersebut telah melonjak hingga mencapai 27.877 titik.
"Terjadi jual-beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik," kata Zulkifli Hasan, Kamis (11/6/2026). Dampak kelebihan kuota sebanyak 6.877 titik ini memicu pemborosan dana negara yang sangat masif.
Setiap unit dapur gizi diketahui mendapatkan kucuran dana insentif reguler sebesar Rp6 juta per hari. Dengan jumlah pengeluaran tersebut, pemerintah harus menanggung kerugian finansial sekitar Rp1 triliun setiap bulan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, nilai kebocoran anggaran negara diproyeksikan bakal menembus angka Rp12 triliun dalam satu tahun. Lonjakan jumlah unit layanan pangan ini juga terdeteksi menyasar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Kawasan perbatasan yang awalnya ditargetkan hanya memiliki 2.000 titik kini justru membengkak menjadi 8.617 titik. Sebanyak 6.138 lokasi di antaranya dilaporkan telah mengantongi surat keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Istana Janji Program MBG Bakal Ditata Ulang Menyeluruh Secepatnya
Pemerintah melalui kementerian terkait memastikan akan segera menyelesaikan masalah penataan operasional ini. Evaluasi berkala difokuskan untuk memangkas pos anggaran yang tidak efisien demi menyelamatkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Proses pengaturan ulang tata kelola dapur gizi ini dipastikan akan memakan waktu pengerjaan selama beberapa minggu ke depan. Pemerintah menargetkan penertiban regulasi dan sinkronisasi data tersebut dapat rampung seluruhnya dalam kurun waktu satu bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: