Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUPST PTBA Setujui Dividen Rp1,32 Triliun Hingga Rombak Susunan Direksi & Komisaris

        RUPST PTBA Setujui Dividen Rp1,32 Triliun Hingga Rombak Susunan Direksi & Komisaris Kredit Foto: PT Bukit Asam Tbk
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) membagikan dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau setara 45% dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun. Sementara itu, sebesar Rp1,61 triliun atau 55% laba bersih ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

        Keputusan tersebut disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Kamis (11/6/2026).

        Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, mengatakan keputusan RUPST mencerminkan upaya Perseroan menjaga keseimbangan antara distribusi keuntungan kepada pemegang saham dan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan bisnis.

        "Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).

        Sepanjang 2025, emiten tambang batu bara anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID tersebut membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Penjualan domestik berkontribusi 54% terhadap total pendapatan, sedangkan pasar ekspor menyumbang 46%.

        Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA pada tahun lalu yakni Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

        Dari sisi neraca, total aset Perseroan per 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, naik 5% dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp41,79 triliun. Kenaikan tersebut terutama ditopang peningkatan aset tidak lancar sebesar 12% atau sekitar Rp3,12 triliun.

        Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

        RUPST juga menyetujui penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

        Perubahan Direksi dan Komisaris

        Dalam agenda yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan.

        Susunan Direksi PTBA kini terdiri atas Bambang Ismawan sebagai Direktur Utama, Ilham Yacob sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Una Lindasari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Hennita Sitepu sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi, Turino Yulianto sebagai Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk, serta Mochammad Rifqi Hari Muji sebagai Direktur Komersial dan Supply Chain.

        Sementara itu, susunan Dewan Komisaris terdiri atas Ida Bagus Putu Dunia sebagai Komisaris Utama, Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono sebagai Komisaris Independen, serta Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria sebagai Komisaris.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: