Fakta Mengejutkan! Ternyata Ini Alasan Masyarakat Indonesia Enggan Menabung
Kredit Foto: Kemenkeu
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan bahwa kekhawatiran terhadap urusan perpajakan menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat enggan memiliki tabungan di lembaga keuangan formal.
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, Aviliani menyebut temuan tersebut muncul dari hasil kajian yang menunjukkan masih adanya persepsi negatif masyarakat terkait kepemilikan simpanan di bank.
“Kenapa orang tidak mau punya tabungan? Ternyata ada yang mengatakan karena takut pajak, takut aparat. Ini menarik,” ujar Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6/2026)
Menurutnya, persepsi tersebut perlu diatasi melalui edukasi yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menilai kewajiban perpajakan seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai bagian dari kontribusi kepada negara.
“Harus ada pembelajaran bahwa sebenarnya kewajiban terhadap negara, terhadap pajak itu tidak perlu ditakuti,” katanya.
Ia menambahkan, rasa khawatir terhadap pajak justru dapat mendorong masyarakat menjauh dari sistem keuangan formal. Karena itu, peningkatan literasi dan pemahaman mengenai perpajakan dinilai penting untuk mendorong inklusi keuangan dan memperluas penggunaan layanan perbankan di masyarakat.
“Karena dia akan lari dari situ karena ketakutan terhadap pajak itu,” ujarnya.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah simpanan masyarakat dengan saldo di bawah Rp100 juta per Mei 2026 masih tumbuh sebesar 1,84%.
Baca Juga: Punya Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Merah Putih Bond? Ini Kata Bos Danantara
Baca Juga: Perbanas Luncurkan UMKM Center, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Lebih Bankable
Sementara itu, simpanan dengan nilai di atas Rp5 miliar mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 21,6% secara tahunan hingga Maret 2026.
Ketua LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan dari sisi komposisi, simpanan dengan saldo di bawah Rp100 juta menyumbang 11,26% dari total nominal simpanan perbankan.
Adapun simpanan di atas Rp5 miliar mendominasi dengan porsi mencapai 57,88% dari keseluruhan dana pihak ketiga (DPK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: