Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya tarik investasi asing di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan insentif tersebut diharapkan dapat mendorong masuknya arus modal asing sekaligus mengompensasi biaya yang selama ini ditanggung investor.
“Bank Indonesia juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai hedging swap bagi investor asing sebesar 10% guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor,” kata Perry dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Perry menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% pada 2026–2027.
Selain insentif tersebut, BI juga memperkuat sejumlah langkah stabilisasi, antara lain meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Baca Juga: Kuatkan Nilai Rupiah, Bank Indonesia dan China Jalin Kerja Sama Ini
Baca Juga: Asing Kembali Serbu RI, Inflow Tembus US$3,9 Miliar di Kuartal II 2026
BI juga menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan agar tetap menarik bagi aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Di sisi lain, bank sentral memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui pertumbuhan uang primer di atas 10 persen (double digit), termasuk pembukaan kembali fasilitas repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: