Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh di X: Ketua BEM UBK Diduga Terima Suap Rp300 Juta Usai Bertemu Gibran

        Heboh di X: Ketua BEM UBK Diduga Terima Suap Rp300 Juta Usai Bertemu Gibran Kredit Foto: Akun X @fuhrerniq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Platform X tengah diramaikan isu dugaan suap terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

        Akun @fuhrer**** menuliskan tuduhan bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, menerima uang Rp300 juta.

        "Info paling menyakitkan untuk kita semua hari ini, BEM Universitas Bung Karno yang kemarin ikut demo terima Suap 300 Juta. Harus DO sih ini. mencermarkan nama buruk Civitas dan Bung Karno itu sendiri. Boikot orang ini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (23/6).

        Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), belasan mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin ikut aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Usai demonstrasi, mereka diundang ke Istana Wakil Presiden untuk berdialog dan menyampaikan enam tuntutan langsung kepada Gibran.

        Namun setelah pertemuan, muncul tudingan bahwa perwakilan BEM “berbelok arah” karena menerima uang. Angka Rp300 juta pun beredar luas di media sosial.

        Baca Juga: Tiyo Ardianto Makin Terpojok? Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim

        Tak lama kemudian, sebuah video interogasi viral memperlihatkan Ketua BEM FH UBK mengakui menerima uang, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp1,5–2 juta. Ia menyebut dana itu dipakai untuk logistik aksi kampus.

        Hingga kini, belum ada bukti hukum yang menunjukkan uang tersebut berasal dari Wapres Gibran atau merupakan bentuk suap langsung. Pihak kampus dan aliansi mahasiswa masih menelusuri asal-usul aliran dana tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: