Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBD Kian Megap-Megap, DPR Desak Gaji PPPK Dibiayai Penuh oleh APBN Pusat

        APBD Kian Megap-Megap, DPR Desak Gaji PPPK Dibiayai Penuh oleh APBN Pusat Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dede Yusuf, mendorong pemerintah pusat untuk mengambil alih sepenuhnya pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        Usulan tersebut disampaikan untuk mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini menanggung beban belanja pegawai.

        "Kami berharap dalam Panja TKD ini, gaji PPPK dan PPPK paruh waktu ini bisa ditarik menjadi dukungan APBN," ujar Dede Yusuf.

        Menurut Dede, kebutuhan anggaran untuk membiayai PPPK secara nasional masih relatif terjangkau jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat.

        Sementara itu, sejumlah sumber pendapatan yang sebelumnya menjadi bagian dari daerah kini telah banyak dikelola pemerintah pusat.

        "Sebetulnya tidak terlalu besar, hanya sekian belas triliun. Bagi APBN tentunya ini cukup bisa untuk melaksanakannya, karena sudah cukup banyak pembiayaan daerah seperti dana bagi hasil dan lain-lain itu sekarang sudah dikelola oleh pusat,” jelasnya.

        Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengingatkan komitmen awal pemerintah saat membuka formasi PPPK, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan.

        Saat itu, menurut Dede, pemerintah sempat menyampaikan bahwa pembiayaan gaji akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

        "Karena dulu juga kita membukanya, saya masih ingat di sini ada Ibu Sekjen Kemendikbud, kita mendorong guru dan tenaga pendidikan itu untuk mendapatkan gaji sebetulnya dari pusat. Namun dalam pelaksanaannya di tengah jalan, dilarikan kembali ke daerah,” ujarnya.

        Dede menilai beban belanja pegawai yang terus meningkat berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

        Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penambahan dukungan fiskal melalui transfer ke daerah atau skema pembiayaan lain yang dapat meringankan APBD, terutama bagi daerah yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.

        "Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh Pemerintah dan bisa meningkatkan atau menambah transfer keuangan daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memang tidak sanggup," pungkas Dede Yusuf.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: