Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Asli Pertamax Dibuka ke Publik, DPR: Harusnya Rp 19.000-Rp 20.000!

        Harga Asli Pertamax Dibuka ke Publik, DPR: Harusnya Rp 19.000-Rp 20.000! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat selama ini menganggap Pertamax sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar karena berstatus bahan bakar nonsubsidi. Namun, DPR mengungkap pemerintah ternyata masih melakukan intervensi untuk menahan harga jual Pertamax agar tidak melonjak lebih tinggi.

        Fakta tersebut disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam forum energi di Jakarta. Menurutnya, harga Pertamax saat ini masih berada di bawah harga keekonomian yang seharusnya berlaku jika mengikuti kondisi pasar secara penuh.

        Bambang menjelaskan harga keekonomian Pertamax atau BBM dengan Research Octane Number (RON) 92 sebenarnya berada di kisaran Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter. Angka tersebut dihitung berdasarkan biaya perolehan bahan bakar yang mencapai sekitar US$ 1,1 per liter.

        "Saya tanya kepada kawan-kawan Pertamina. Itu RON 92 ketika tanggal 10 Juni, ya. Sebetulnya modal kalian berapa? Itu US$ 1,1 dolar per liter. Kalau kita Rupiahkan, artinya sekitar Rp 19.000 sampai Rp 20.000," kata Bambang dalam CNBC Energy Forum 2026, Kamis (25/6/2026).

        Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut menetapkan batas harga jual yang lebih rendah. Akibatnya, Pertamina menjual Pertamax di level Rp 16.250 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang dihitung saat itu.

        Menurut Bambang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya melepas harga BBM nonsubsidi kepada mekanisme pasar. Intervensi dilakukan untuk menjaga beban masyarakat di tengah tekanan harga energi global.

        "Tetapi, pemerintah lewat Menteri ESDM mematok bahwa mereka hanya boleh jual Rp 16.250. Artinya apa? Masyarakat harus tahu bahwa sebetulnya, untuk barang-barang nonsubsidi ini pun pemerintah intervensi," ujarnya.

        Ia menilai banyak masyarakat belum mengetahui bahwa kebijakan pengendalian harga tidak hanya berlaku untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga tetap ikut mengatur harga jual BBM nonsubsidi.

        Dampak dari kebijakan tersebut disebut turut dirasakan pelaku usaha swasta di sektor distribusi BBM. Bambang mengungkapkan tidak semua SPBU swasta bersedia menjual BBM dengan harga yang berlaku saat ini karena margin keuntungan dianggap kurang menarik.

        Menurutnya, ada sejumlah pelaku usaha yang memilih menunda penjualan sambil menunggu perkembangan pasar energi global. Hal itu terjadi karena harga yang ditetapkan pemerintah dinilai belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian.

        Baca Juga: Harga Pertamax Bisa Turun? Ini Sinyal dari Pemerintah dan Pertamina

        Sebagai informasi, Pertamina sebelumnya menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Pada saat yang sama, harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

        Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Hingga kini harga Pertalite masih berada di level Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: