55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Melonjak, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Kredit Foto: Ist
DPR RI bersama pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah mengantisipasi ancaman PHK massal yang berpotensi menimpa sekitar 55.000 pekerja di berbagai sektor industri.
Pembentukan satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, perwakilan serikat pekerja, unsur Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden.
"Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat.
Baca Juga: 'Bang Hari ini Kita Alami Kesulitan', Langsung Ditelepon Dirut Pertamina: 'Siap Pak Dasco'
Pembentukan satgas dilakukan di tengah meningkatnya tekanan terhadap dunia industri. Sekitar 55 ribu pekerja disebut terancam kehilangan pekerjaan akibat kenaikan harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada industri keramik serta merembet ke sektor tekstil dan industri padat karya lainnya.
Menurut Dasco, koordinasi yang intensif diperlukan agar pemerintah dan DPR memiliki langkah yang selaras dalam mengantisipasi potensi PHK.
"Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal," katanya.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan satgas akan melakukan pemantauan dan koordinasi untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
"Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK," ujar Prasetyo.
Menurutnya, satgas akan memetakan sejumlah faktor penyebab ancaman PHK, di antaranya persoalan pasokan dan harga energi industri, penurunan permintaan pasar domestik maupun global, serta konflik internal di lingkungan perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat