Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        [Link] Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dibuka, Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Pendidikan Rp17 Juta

        [Link] Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dibuka, Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Pendidikan Rp17 Juta Kredit Foto: Antara/Jojon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin menjadi guru profesional untuk mengikuti pendidikan profesi dengan dukungan bantuan biaya dari pemerintah.

        Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Peserta yang lolos seleksi akan menempuh pendidikan selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

        Melalui program tersebut, calon guru dipersiapkan agar memiliki kompetensi mengajar, membimbing, menginspirasi, serta mendampingi tumbuh kembang peserta didik.

        Biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester, namun pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp17 juta kepada peserta yang dinyatakan lolos sehingga dapat menempuh pendidikan selama dua semester. Sementara itu, biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu tetap menjadi tanggungan pendaftar.

        Persyaratan utama

        Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta PPG Tahun 2026, yakni:

        • Warga Negara Indonesia (WNI).
        • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data Dapodik maupun Simpatika.
        • Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau telah memperoleh penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
        • Memiliki IPK minimal 3,00.
        • Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
        • Menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), serta pakta integritas sesuai ketentuan.

        Bidang Studi yang Dibuka

        Seleksi PPG Tahun 2026 membuka berbagai bidang studi, baik umum maupun kejuruan.

        Untuk bidang studi umum, formasi tersedia antara lain untuk Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila, Informatika, Bimbingan dan Konseling, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, Biologi, Kimia, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD).

        Sementara itu, bidang studi kejuruan meliputi Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Kuliner, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Busana, Pemasaran, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, serta Fisika.

        Tiga Tahapan Seleksi

        Proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

        • Seleksi administrasi, dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
        • Tes substantif, berupa Computer Assisted Test (CAT) secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk untuk menguji kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi.
        • Tes wawancara, dilaksanakan secara daring untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon guru.
        • Peserta yang tidak lolos pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

        Cara Pendaftaran

        Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dengan membuat akun SIMPKB, melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi kuliah dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), kemudian membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Setelah itu, peserta dapat mencetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang ditetapkan.

        Baca Juga: Kontrak Diperpanjang 3 Tahun, 1.911 Guru PPPK Jakarta Selatan Resmi Teken SK Baru

        Berikut jadwal pelaksanaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026:

        • Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026.
        • Pengumuman seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026.
        • Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026.
        • Tes substantif: 3–7 Agustus 2026.
        • Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026.
        • Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026.
        • Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.
        • Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026.

        Kemendikdasmen mengimbau calon peserta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

        Informasi lengkap mengenai Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen, di sini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: