Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Pertanyakan Pertemuan 'Setengah Kamar' Direksi PLN Sebelum RDP

        DPR Pertanyakan Pertemuan 'Setengah Kamar' Direksi PLN Sebelum RDP Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XII DPR RI dan PT PLN (Persero) diwarnai interupsi terkait transparansi proses koordinasi. Anggota Komisi XII DPR RI mempertanyakan adanya pembicaraan di luar forum resmi rapat atau yang diistilahkan sebagai pertemuan "setengah kamar".

        Interupsi tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, tak lama setelah Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memaparkan bahwa sistem kelistrikan di Pulau Jawa sudah tidak lagi mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026. Rusli menilai setiap persoalan operasional seharusnya dibuka secara transparan di dalam forum rapat resmi.

        "Saya sebagai anggota Komisi XII kurang setuju kalau itu dibicarakan setengah kamar, berlarut-larut. Tadi saya jam satu kurang sudah di kantor, masih ada pembicaraan di ruang, apa yang dibicarakan? Bicarakan terbuka di sini semua, jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini yang harus kita perlihatkan kepada rakyat," tegas Rusli di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

        Rusli menekankan pentingnya keterbukaan informasi karena persoalan kelistrikan menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Ia juga menyinggung masih adanya keluhan warga terkait gangguan listrik di sejumlah wilayah, termasuk daerah penyangga ibu kota.

        "Kita sudah disediakan ruangan yang bagus, ber-AC, kenapa mesti bisa di setengah kamar? Kita di sini semua fraksi ada. Akui saja masalahnya karena apa. Kasihan Pak Presiden terus yang jadi bulan-bulanan masalah batu bara ini," lanjut Rusli.

        Sorotan terhadap keterbukaan data juga disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Syarif Fasha. Ia menyinggung data kebutuhan batu bara PLN yang mencapai sekitar 154 juta metrik ton per tahun, sementara pasokan yang sudah mencapai atau diterima disebut berada di kisaran 141 juta metrik ton.

        Syarif Fasha meminta PLN memberikan asumsi kebutuhan yang jelas terkait spesifikasi nilai kalor batu bara agar tidak terjadi perbedaan antara kebutuhan pembangkit dan pasokan di lapangan.

        Sorotan Kondisi Kalimantan

        Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, turut menanggapi paparan PLN mengenai berakhirnya pemadaman bergilir di Pulau Jawa. Ia menyoroti kondisi kelistrikan di daerah penghasil energi primer seperti Kalimantan.

        "Tadi Pak Dirut bilang 21 Juni tidak ada lagi pemadaman, saya agak sedikit geli. Realitanya sekarang berubah, Pak, menyalanya yang bergilir. Ini terjadi di Kalimantan yang sumber energinya dari sana. Sekarang jargon di masyarakat bukan lagi pemadaman bergilir, tapi menyalanya yang bergilir," ujar Sigit.

        Merespons interupsi terkait transparansi koordinasi tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa manajemen PLN tengah mengupayakan percepatan operasional dengan menjalin komunikasi intensif bersama pemerintah.

        Baca Juga: Klaim Bebas Padam PLN Dipertanyakan, DPR: Jangan Hanya Lihat Jawa, Kalimantan Masih Nyala Bergilir

        Baca Juga: DPR Kritik Manajemen PLN: Jangan Sampai Presiden Prabowo yang Disalahkan

        "Mohon izin pimpinan, kami saat ini setiap hari berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Bahkan kami berkantor di Ditjen Minerba yang sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen Ketenagalistrikan. Tiap pagi kami ada di sana untuk me-review seluruh kontrak eksisting," jelas Darmawan.

        Darmawan mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk memetakan kebutuhan batu bara dari kalori rendah hingga tinggi guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan, terutama di Pulau Jawa.

        Rapat tersebut juga diwarnai permintaan agar PLN memberikan jawaban tertulis secara mendetail mengenai hal-hal yang belum tuntas dijawab dalam forum, termasuk rincian stok batu bara berdasarkan spesifikasi dan status pembayaran kepada mitra pembangkit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: