Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Amankan 1.486 Meter Lahan Tower Transmisi Listrik di Bandung Barat

        PLN Amankan 1.486 Meter Lahan Tower Transmisi Listrik di Bandung Barat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) menerima tiga sertifikat hak atas tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV). Sertifikasi lahan seluas 1.486 meter persegi itu ditujukan memperkuat kepastian hukum aset negara yang digunakan dalam pembangunan jaringan transmisi listrik di Jawa Barat.

        Tiga bidang tanah tersebut berada di Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Lahan itu digunakan untuk mendukung SUTT 150 kV Padalarang Baru–Padalarang Baru II serta SUTT 150 kV Cirata–Padalarang Baru II.

        Bidang tanah yang telah bersertifikat meliputi lahan seluas 596 meter persegi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah. Dua bidang lainnya berada di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, masing-masing seluas 283 meter persegi dan 607 meter persegi.

        General Manager PLN UIP Jawa Bagian Tengah Kishartanto Purnomo Putro mengatakan legalitas aset menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama untuk memastikan aset negara yang digunakan dalam proyek transmisi terlindungi secara hukum.

        “Kami mengapresiasi komitmen dan kolaborasi BPN Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung penyelesaian sertifikasi aset PLN. Legalitas aset merupakan aspek yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus menjaga aset negara agar terlindungi secara hukum,” ujar Kishartanto, Senin (6/7/2026).

        Menurut dia, sertifikasi aset juga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan serta meminimalkan risiko sengketa atas aset strategis perusahaan.

        Baca Juga: Produksi Listrik PLN Nusantara Power Tembus 66.919 GWh pada 2025

        Baca Juga: PLN Tambah Kelola Pembangkit 25 MW, Cadangan Listrik Bangka Tembus 100 MW

        PLN menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan BPN untuk mempercepat sertifikasi aset lainnya. Langkah tersebut berkaitan dengan pembangunan dan operasional jaringan listrik, termasuk infrastruktur transmisi yang menopang penyaluran tenaga listrik di Jawa Barat.

        Kepala BPN Kabupaten Bandung Barat Gunung Jayalaksana mengatakan BPN mendukung percepatan sertifikasi aset negara, termasuk aset PLN yang digunakan untuk penyediaan tenaga listrik.

        “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PLN dalam percepatan penyelesaian sertifikasi aset. Dengan kepastian hukum atas aset tersebut, diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: