Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026) kemarin. KKI akan menjadi alternatif pembayaran digital yang diproses melalui sistem pembayaran domestik.
Mengutip laman resmi BI, Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.
Kartu Kredit Indonesia digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap.
Adapun sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
Respons kebijakan ini, lanjut Destry, berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.
"Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya dikutip Selasa (18/8/2026).
Adapun cara kerja Kartu Kredit Indonesia BI adalah dapat memanfaatkan fitur QRIS, baik itu dengan layanan QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tap.
Untuk perkembangan selanjutnya, Kartu Kredit Indonesia yang diluncurkan BI secara bertahap akan dikembangkan guna memfasilitasi kebutuhan transaksi lain. Mulai dari transaksi online dengan kartu digital hingga offline dengan menggunakan kartu fisik.
Baca Juga: Hadiah HUT RI, BI Perluas MDR QRIS 0% dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Baca Juga: Rekomendasi Kartu Kredit untuk Liburan ke Luar Negeri
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldi, menegaskan BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan sistem pembayaran dengan tetap menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Penguatan efisiensi dan akses pembayaran digital menjadi salah satu bagian penting dalam strategi tersebut.
"Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, dan menciptakan peluang bagi industri dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," kata Ryan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra