Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AFTECH Sebut Implementasi Universal Banking UU P2SK Bakal Dongkrak Standar Kepatuhan Fintech

        AFTECH Sebut Implementasi Universal Banking UU P2SK Bakal Dongkrak Standar Kepatuhan Fintech Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai industri teknologi finansial (fintech) harus bersiap menghadapi standar kepatuhan yang semakin tinggi. Hal ini seiring implementasi konsep universal banking sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

        Ketua Dewan Kehormatan AFTECH, Harun Reksodiputro, mengatakan berdasarkan hasil survei internal AFTECH menunjukkan mayoritas pelaku industri menilai regulasi yang ada telah memberikan dukungan bagi perkembangan fintech di Indonesia.

        "Jadi 86% responden menyatakan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah mendukung informasi dan 81% menilai regulasi mendukung pertumbuhan industri. Dan ini menunjukkan ada fondasi yang positif antara arah kebijakan dari regulator dan kebutuhan industri," kata Harun dalam konferensi pers, di sela Indonesia Digital Bank Summit (2026), Selasa (7/7/2026).

        Menurutnya, penerapan konsep universal banking yang telah diakomodasi dalam amandemen UU P2SK akan mendorong integrasi yang lebih erat antara perbankan, perusahaan fintech, dan infrastruktur keuangan digital.

        Dengan semakin kuatnya integrasi tersebut, Harun menilai konsekuensinya adalah meningkatnya tuntutan terhadap standar kepatuhan yang harus dipenuhi oleh pelaku industri fintech.

        "Konsekuensinya adalah standar complience akan menjadi tinggi," kata dia.

        Ia menegaskan, perusahaan fintech harus siap memenuhi ekspektasi tersebut melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

        Menurutnya, peningkatan standar kepatuhan akan tercermin pada berbagai aspek, mulai dari perlindungan konsumen, keamanan data, ketahanan operasional, hingga sistem pengawasan internal.

        Baca Juga: AFTECH Sebut Pindar Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Jembatan ke Sistem Keuangan Formal

        Baca Juga: Meski Jadi Magnet Investasi, Industri Fintech Kini Dibayangi Ancaman Fraud hingga AI

        "Jadi fintech kita wajib untuk dan siap untuk memenuhi ekspektasi standar compliance fintech yang akan semakin naik. Hal itu akan tercermin dalam tata kelola manajemen risiko," ungkap dia.

        Harun menambahkan, penguatan aspek kepatuhan menjadi syarat utama agar perusahaan fintech dapat menjadi mitra yang setara dengan perbankan dalam ekosistem keuangan digital yang semakin terintegrasi.

        "Dan ini penting sekali kalau kita kembali lagi melihat konsep universal backing tadi. Fintech tidak cukup hanya inovatif dan cepat, tapi juga harus kredibel harus aman," pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: