Mulai 15 Juli, WNI ke Vietnam Tak Lagi Bebas Visa 30 Hari, Kini Hanya 14 Hari
Kredit Foto: Pexels/Jakub Zerdzicki
Pemerintah Vietnam mengubah kebijakan pembebasan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Mulai 15 Juli 2026, WNI hanya bisa masuk ke Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari.
Aturan tersebut berlaku khusus untuk perjalanan wisata dan kunjungan keluarga. Sebelumnya, WNI dapat menikmati fasilitas bebas visa hingga 30 hari.
"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," kata KBRI Hanoi melalui akun Instagram resminya, Selasa (7/7/2026).
KBRI Hanoi mengingatkan aturan baru itu mulai berlaku pada 15 Juli 2026. WNI yang berencana tinggal lebih lama diwajibkan mengurus visa sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu diperhatikan WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengajukan visa yang sesuai dengan ketentuan imigrasi Vietnam," katanya.
Baca Juga: Vietnam Naik Kelas, PMI Indonesia Turun ke Zona Bahaya Merah
KBRI juga meminta masyarakat memastikan seluruh dokumen perjalanan telah sesuai sebelum berangkat ke Vietnam. Langkah itu dilakukan agar tidak mengalami kendala saat memasuki wilayah negara tersebut.
"Kami mengimbau seluruh calon pelaku perjalanan untuk memastikan rencana perjalanan telah sesuai dengan ketentuan tersebut sebelum keberangkatan," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: