Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benny K Harman Bongkar Skenario Jahat: Capres-Cawapres Harus Didukung 3 Parpol

        Benny K Harman Bongkar Skenario Jahat: Capres-Cawapres Harus Didukung 3 Parpol Kredit Foto: Instagram/Benny K Harman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap wacana pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden. 

        Dalam diskusi di FISIP UIN Jakarta, Selasa (8/7), ia menyebut tulisan opininya di surat kabar beberapa waktu lalu sebagai wake up call bagi koalisi masyarakat sipil.

        Menurut Benny, publik harus waspada karena rancangan RUU tersebut berpotensi dibahas secara tergesa-gesa agar tidak sempat digugat melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. 

        "Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian Mahkamah Konstitusi tidak punya waktu untuk menguji dan mematalkannya," kata Benny, dikutip Kamis (9/7).

        Ia menolak keras alasan pembatasan pencalonan hanya demi menghindari kegaduhan atau alasan efisiensi. 

        "Alasannya yang kedua, kalau banyak parpol, banyak calon presiden, bikin gaduh. Masa alasan kegaduhan dan alasan efisiensi bisa dipakai untuk mengabaikan konstitusi? Apa urusannya efisiensi dan kegaduhan dengan mandat konstitusi?" Katanya.

        Benny juga mengingatkan masyarakat sipil agar tidak sepenuhnya menyerahkan pembahasan RUU Pemilu kepada DPR. Menurutnya, ada risiko penyelundupan pasal yang bisa mencabut kedaulatan rakyat.

        Baca Juga: Gegara Wacana Capres Wajib Didukung 3 Parpol, 6 Nama Besar Ini Terancam Gagal Maju di 2029

        "Aku kasih tahu teman-teman civil society, jangan terlalu lama tidur lelap. Ada bahaya yang sedang mengintai kita, yaitu tercerabutnya daulat rakyat dalam undang-undang pemilu ini," katanya.

        Dalam opini yang dimuat Harian Kompas pada 21 Juni, Benny menulis bahwa ada indikasi kuat regulasi pemilu mendatang sengaja dirancang untuk membatasi hak rakyat. Salah satu wacana paling berbahaya, menurutnya, adalah aturan yang mewajibkan pasangan calon presiden dan wakil presiden didukung minimal tiga partai parlemen agar bisa maju bertarung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: