Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agrinas Buka Suara soal Polemik Gaji Kopdes Merah Putih, Janji Benahi Sistem Pengupahan

        Agrinas Buka Suara soal Polemik Gaji Kopdes Merah Putih, Janji Benahi Sistem Pengupahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Agrinas Pangan Nusantara akhirnya angkat bicara terkait polemik sistem pengelolaan dan pengupahan yang memicu kekecewaan para pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Klarifikasi ini disampaikan setelah isu tersebut viral di media sosial dan sempat menyebabkan sekitar 80 persen dari 85 gerai KDKMP di Kabupaten Bojonegoro menghentikan operasional secara serentak pada 3 Juli 2026.

        Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para pengelola gerai. Ia menegaskan kesejahteraan personel menjadi prioritas utama perusahaan dan tidak akan diabaikan.

        "Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, dikutip Kamis (9/7/2026).

        Menurut Joao, perusahaan saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah berjalan selama sepekan terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan data penggajian berjalan sesuai ketentuan.

        "Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," jelasnya.

        Ia menambahkan, Agrinas terus berupaya membangun sistem pengelolaan yang lebih baik untuk mendukung operasional gerai KDKMP yang telah beroperasi. Saat ini terdapat 1.061 gerai yang sudah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara pembangunan lebih dari 80 ribu gerai dan gudang KDKMP di berbagai daerah juga terus berjalan.

        "Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," tuturnya.

        Joao kembali menegaskan bahwa hak dan kesejahteraan para pengelola gerai menjadi perhatian utama perusahaan.

        "Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," tambahnya.

        Sebelumnya, media sosial ramai membahas keluhan sejumlah pengelola KDKMP terkait besaran gaji yang diterima. Mereka mengaku nominal upah yang dibayarkan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan saat proses perekrutan.

        Kondisi tersebut berdampak pada operasional gerai di Bojonegoro. Sekitar 80 persen dari total 85 gerai KDKMP di daerah itu sempat menghentikan layanan sementara pada 3 Juli 2026 sebagai bentuk protes.

        Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya laporan dari pengelola gerai di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang diterima, para pekerja sebelumnya dijanjikan memperoleh gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Namun dalam praktiknya, ada pengelola yang hanya menerima upah sebesar Rp76 ribu.

        "Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi.

        Baca Juga: Koperasi Merah Putih Cangakan Bidik Pasar Kopi, Siapkan Unit Usaha Baru

        Pengelola KDKMP Campurejo yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan penghentian operasional sementara tersebut. Ia menyebut ketidakjelasan sistem pengupahan serta tidak adanya surat perjanjian kerja sejak awal menjadi alasan utama para pengelola memutuskan menutup gerai.

        "Ya mas, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: