Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

UMKM Khawatir Tergerus Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tenang Ini Bukan Toko dan Supermarket

UMKM Khawatir Tergerus Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tenang Ini Bukan Toko dan Supermarket Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan kehadiran Koperasi Desa atau Kelurahan (KDMP) Merah Putih tidak akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk warung dan ritel yang telah lebih dulu beroperasi di masyarakat.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, koperasi Merah Putih dirancang sebagai pelengkap ekosistem ekonomi desa, bukan sebagai pesaing pelaku usaha yang sudah ada.

"Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi," ujar Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan, fungsi utama koperasi Merah Putih adalah menjadi penyalur bantuan pemerintah sekaligus menyerap komoditas hasil pertanian masyarakat. Dengan demikian, koperasi difokuskan sebagai infrastruktur distribusi barang bersubsidi dan bukan menjalankan model bisnis ritel seperti toko modern.

Selain menyalurkan subsidi, koperasi juga diproyeksikan menjadi pembeli siaga hasil panen petani untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, khususnya gabah dan beras.

"Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000. Maka, koperasi (Merah Putih) bisa membeli dengan Rp 6.500, kerja sama dengan Bulog, ya," kata Zulkifli Hasan.

Menurutnya, peran sebagai penyalur subsidi dan offtaker hasil pertanian merupakan fungsi paling mendasar dari koperasi Merah Putih.

"Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker," ujarnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga membuka peluang pengembangan koperasi untuk mendukung potensi ekonomi lokal, seperti desa wisata maupun desa tematik, setelah operasional unit usaha berjalan stabil.

Baca Juga: Bukan Ditembak, Polisi Sebut Ajudan Febrie Adriansyah Masih Hidup

Pemerintah menargetkan sebanyak 25.000 unit koperasi mulai beroperasi secara bertahap pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut kemudian ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir tahun.

Untuk mendukung implementasinya, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum tata kelola koperasi Merah Putih.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama," kata Zulkifli Hasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat