Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komdigi Rampungkan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, XLSMART Menang di 700 MHz

        Komdigi Rampungkan Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, XLSMART Menang di 700 MHz Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merampungkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Hasil sementara menempatkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk sebagai peringkat pertama pada pita 700 MHz, sementara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memimpin seleksi pita 2,6 GHz.

        Hasil tersebut diperoleh setelah tahapan lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok frekuensi yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026.

        Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSMART menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sebesar Rp35,34 miliar per MHz dan memperoleh alokasi 30 MHz (2x15 MHz) dengan total nilai penawaran mencapai Rp1,06 triliun.

        Di posisi kedua terdapat Telkomsel dengan penawaran Rp32,125 miliar per MHz untuk blok 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp642,5 miliar. Sementara PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan penawaran Rp25,374 miliar per MHz untuk blok 20 MHz (2x10 MHz) atau senilai Rp507,48 miliar.

        Sementara itu, pada seleksi pita 2,6 GHz, Telkomsel menempati peringkat pertama setelah mengajukan penawaran Rp6,823 miliar per MHz dan memperoleh alokasi 80 MHz dengan total nilai Rp545,84 miliar.

        Posisi kedua ditempati Indosat dengan penawaran Rp6,2 miliar per MHz untuk blok 60 MHz senilai Rp372 miliar. Adapun XLSMART berada di posisi ketiga dengan penawaran Rp4,632 miliar per MHz untuk blok 50 MHz atau senilai Rp231,6 miliar.

        Meski demikian, hasil tersebut belum bersifat final. Sesuai dokumen seleksi, seluruh peserta masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan hasil seleksi secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

        Apabila tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

        Penetapan pemenang baru akan berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.

        Selain membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), operator yang ditetapkan sebagai pemenang juga diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen pembangunan jaringan dalam lima tahun ke depan.

        Baca Juga: Bakal Diblokir, Komdigi Peringatkan 22 PSE Privat yang Belum Daftar

        Baca Juga: Komdigi Dorong Indonesia Mandiri di Industri Satelit, Ini Alasannya

        Komitmen tersebut meliputi penyediaan layanan 4G di 538 desa/kelurahan yang telah ditetapkan Komdigi, serta perluasan layanan 5G dengan target menjangkau sedikitnya 51% populasi nasional pada wilayah kabupaten/kota yang telah dikomitmenkan.

        Komdigi menyatakan seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan seluler, tetapi juga mempercepat pemerataan akses internet  dari Sumatera hingga Papua dan memperluas implementasi layanan 5G di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: