Kredit Foto: Istimewa
Polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah bergulirnya proses hukum, seruan agar masyarakat ikut mengawal jalannya persidangan kini kembali mengemuka.
Ajakan tersebut datang dari mantan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin. Ia meminta publik mengawasi setiap tahapan persidangan demi memastikan proses pembuktian berjalan secara terbuka dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
"Ayo bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya persidangan," kata Ahmad Khozinuddin.
Menurut Ahmad, pengawasan masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara hukum. Dengan begitu, proses persidangan diharapkan berlangsung secara independen, jujur, terbuka, dan adil.
Baca Juga: Ribut Ijazah Jokowi Tak Kelar, Ini Satu-satunya Cara Berani Tuntaskan Perdebatan
Tak hanya itu, Ahmad juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk intervensi ataupun tekanan yang dinilai dapat memengaruhi independensi majelis hakim.
Ia menilai setiap upaya yang berusaha mengarahkan penyelesaian perkara tanpa menyentuh substansi sengketa justru berpotensi mencederai prinsip fair trial sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Kami mendesak Jokowi hadir secara langsung di persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta membawa dokumen ijazah yang diklaim asli yang menjadi objek pembuktian," jelasnya.
Selain meminta Jokowi hadir, Ahmad juga menolak adanya tindakan ataupun kompromi yang menurutnya hanya bertujuan menyelamatkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan harapan publik terhadap penyelesaian perkara.
Baginya, penegakan hukum harus berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat, bukan sekadar menghindari pemeriksaan terhadap pokok perkara.
Di sisi lain, kubu Jokowi memastikan mantan Presiden tersebut siap memenuhi panggilan persidangan apabila diperlukan.
Baca Juga: Dicap Pengkhianat, Rismon Balas Roy Suryo Cs: Sekarang Mereka Hancur-hancuran!
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya tengah menyesuaikan jadwal persidangan yang saat ini masih berjalan, baik perkara yang berkaitan dengan Roy Suryo maupun Dokter Tifa.
“Untuk perkara Bu Tifa kan sudah mulai persidangan. Perkara Pak Roy masih praperadilan. Jadi kita update kira-kira timeline-nya seperti apa,” kata Yakup usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (13/7/2026).
Yakup menegaskan persiapan kehadiran Jokowi terus dilakukan. Ia menyebut Jokowi siap membawa berbagai dokumen pendidikan yang diperlukan dalam proses pembuktian di pengadilan.
"Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita, SMA dan UGM," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: