Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Kerap Dipakai Nimbun BBM, Pembatasan Motor Thunder di SPBU Diprotes Komunitas

        Diduga Kerap Dipakai Nimbun BBM, Pembatasan Motor Thunder di SPBU Diprotes Komunitas Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pengendara sepeda motor Suzuki Thunder. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

        Pihak pengelola SPBU menegaskan kebijakan itu bukan berarti melarang motor Suzuki Thunder mengisi BBM. Pembatasan diterapkan karena kapasitas tangki motor tersebut dinilai cukup besar dibandingkan motor harian pada umumnya, sehingga dianggap berpotensi disalahgunakan.

        Berdasarkan spesifikasi resmi, Suzuki Thunder 125 memiliki kapasitas tangki sekitar 14 hingga 15 liter. Kapasitas tersebut lebih besar dibandingkan banyak motor di kelasnya dan diduga kerap dimanfaatkan oleh oknum pengecer atau pelangsir BBM subsidi untuk membeli bahan bakar secara berulang demi keuntungan pribadi.

        Melalui kebijakan tersebut, pengelola SPBU berharap dapat mempersempit celah penyalahgunaan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

        Di sisi lain, kebijakan ini menuai protes dari komunitas pengguna Suzuki Thunder. Komunitas informal pemilik Suzuki Thunder di Bekasi menilai pembatasan tersebut bersifat diskriminatif.

        Mereka berpendapat kapasitas tangki yang besar merupakan spesifikasi bawaan pabrik yang telah memenuhi ketentuan dan memperoleh izin resmi.

        "Kami bayar pajak sesuai yang disetujui oleh pemerintah. Artinya, ketika izinnya sudah keluar, maka ada jaminan dari negara kalau motor tersebut sah. Harusnya tidak boleh ada diskriminasi," ujar perwakilan komunitas, Hasanuddin.

        Komunitas berharap pemerintah dan pengelola SPBU dapat mencari solusi yang lebih tepat untuk menindak oknum penimbun BBM tanpa merugikan pemilik Suzuki Thunder yang menggunakan kendaraannya secara sah untuk kebutuhan sehari-hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: