Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kini Pilih Hijrah dari Polemik Ijazah, Banyak yang Tak Berempati ke Dokter Tifa

Kini Pilih Hijrah dari Polemik Ijazah, Banyak yang Tak Berempati ke Dokter Tifa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memutuskan untuk hijrah dari polemik yang menjeratnya.

Dokter Tifa menegaskan, keputusannya hijrah dari isu ijazah bukan berarti mundur, melainkan pilihan sadar bahwa tugasnya kini bukan lagi bertempur, tetapi menyampaikan kebenaran tanpa keributan.

"Pilihan hijrah dari isu ijazah bukanlah mundur, melainkan keputusan sadar bahwa kebenaran tidak selalu harus dimenangkan dengan keributan, tetapi cukup ditinggalkan sebagai jejak," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (6/8).

Baca Juga: Dokter Tifa Gugat Praperadilan, Dua Skenario Mengerikan Bisa Paksa Jokowi Hadir di Sidang

Perjalanan panjang penuh kontroversi, perdebatan, hingga proses hukum telah menempatkan namanya di tengah pusaran isu besar polemik ijazah Presiden ke-7 RI. Perkara ini bergulir ke pengadilan dengan dakwaan pencemaran nama baik, menempatkan dirinya sebagai terdakwa.

Dokter Tifa menegaskan, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling keras bersuara, melainkan oleh yang paling jujur. "Izinkan saya untuk berhijrah dari isu ijazah dan kembali ke khittah," ujarnya.

Ia menambahkan, soal ijazah hanya akan dibicarakan di pengadilan. Di luar itu, ia akan kembali kritis terhadap isu-isu lain seperti pengetahuan, kesehatan, kontroversi vaksin, ancaman pandemi, potensi perang dunia, hingga gejolak sosial ekonomi.

Sebelumnya, Jurnalis senior Hersubeno Arief menyindir pihak-pihak yang dinilainya tidak berempati terhadap Dokter Tifa dan Roy Suryo. Ia menilai, keduanya justru dituduh berkompromi karena mengajukan praperadilan.

"Tetapi saya kira kita harus juga menghormati cara pandang dan kita mesti punya sisi empati lah terhadap posisi dr. Tifa maupun Roy Suryo ya," ujarnya dalam kanal YouTubn Hersubeno Point, dikutip Rabu (5/8).

"Kan Kalau kasusnya lanjut, nah dan belum tentu mereka menang, dan kalau putusan kemudian mereka bersalah, mereka kan harus masuk penjara. Yang masuk penjara bukan kita, bukan Anda-Anda yang teriak-teriak di luar itu, yang mendorong-dorong jangan ada kompromi dengan Jokowi, harus terus dipersidangan gitu ya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Dokter Tifa resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 3 Agustus 2026. 

Baca Juga: Perpecahan Pengacara Dokter Tifa dan Roy Suryo Gara-Gara Jokowi

Gugatan ini diklasifikasikan sebagai perkara “Sah atau tidaknya Penghentian Penuntutan”, dengan Kejaksaan Agung cq Kejati DKI Jakarta cq Kejari Jakarta Selatan sebagai pihak termohon.

Sementara itu, Roy Suryo resmi mengajukan gugatan praperadilan keempat (Jilid IV) ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026, dengan sidang perdana dijadwalkan Jumat, 7 Agustus 2026. Gugatan terbaru dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini fokus menguji sah atau tidaknya status pencekalan ke luar negeri yang dijatuhkan Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya