Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Peringatan Kubu Jokowi Terbukti, Dokter Tifa Kesulitan di Persidangan

        Peringatan Kubu Jokowi Terbukti, Dokter Tifa Kesulitan di Persidangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memperingatkan terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, akan menghadapi kesulitan dalam persidangan.

        Menurut Suhadi, Tifa tidak memiliki bukti maupun dokumen terkait tuduhan ijazah palsu, sehingga klaimnya terkesan asal bicara dan masuk kategori fitnah. Hal ini disampaikannya menanggapi langkah tim hukum Tifa yang meminta daftar barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.

        "Kan tempo hari saya bilang ini nantinya akan kesulitan, dari sini kan kita lihat nih, zonk, dia enggak punya bukti. Zonk, dia enggak punya dokumen apapun berkaitan dengan penuduhan. Jadi asal tuduh, asal fitnah, asal ngomong. Kan enggak boleh dong," ungkapnya dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Jumat (17/7).

        Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang selama ini mendukung Tifa maupun Roy Suryo agar berhati-hati. 

        "Orang-orang yang dikatakan ngerti hukum yang mereka-mereka punya kekuasaan masyarakat ya kan, sarjana-sarjana hukum itu juga memahami gitu kan ya bagaimana mengukur kasus ini sebetulnya kan sederhana," jelasnya.

        Sebagai informasi, tim hukum Dokter Tifa mendesak JPU menyerahkan daftar barang bukti beserta kelengkapan berkas perkara dalam persidangan ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026). Permintaan ini sempat memicu perdebatan sengit di ruang sidang antara penasihat hukum dan jaksa.

        Tim pengacara mempertanyakan kesesuaian data berkas. Mereka menyebut ada 55 barang bukti dari kepolisian yang diserahkan ke JPU dan meminta kejelasan apakah jumlah tersebut sudah final atau masih bisa bertambah.

        Baca Juga: Dokter Tifa Serang 15 Saksi Jokowi: Orangnya Itu-Itu Saja

        Selain itu, kubu Dokter Tifa mengaku telah menerima daftar 94 saksi. Mereka menuntut konfirmasi dari JPU melalui majelis hakim mengenai kemungkinan adanya saksi tambahan di luar daftar tersebut.

        Masalah utama yang diprotes adalah belum diserahkannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk 26 ahli, terutama ahli digital forensik. Tim hukum menegaskan berkas ini sangat krusial sebagai landasan menyusun pembelaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: