Usut Ijazah Gibran, Denny Indrayana Diserang Balik: Sok Suci, Kasus Korupsimu Mangkrak 11 Tahun
Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana
Sayembara yang dibuka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk mencari atau menunjukkan ijazah sekolah menengah pertama atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik serangan balik.
Mantan Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto mempertanyakan sumber uang yang digunakan untuk hadiah sayembara tersebut sekaligus mengungkit perkara hukum yang pernah menjerat Denny.
Melalui akun X pribadinya, Dede bahkan menyindir hadiah sayembara tersebut dengan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang membuat Denny berstatus tersangka.
"Yang dipake buat sayembara ini duit dari hasil KORUPSI Payment Gateway 2015, Bro @dennyindrayana?? Atau dari bohir “berbadan besar” yang ngasih?" tulis Dede di akun X, dikutip Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Getol Teriak Pecat Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah Disingkirkan dari Jabatannya
Dede kemudian kembali menyinggung status hukum Denny yang menurutnya masih belum mendapatkan penyelesaian.
"Tersangka korupsi kerugian negara Rp32 M, kasusnya 11 tahun mangkrak, masih bebas keluyuran," ujarnya.
Serangan Dede tidak berhenti di sana. Ia membandingkan perkara tersebut dengan sikap Denny yang getol menyuarakan isu integritas serta mengkritik Wakil Presiden Gibran.
"Tapi paling jago ceramah integritas & nyinyirin Wapres Gibran. Orang yg statusnya KOTOR malah sok suci. Ironis level dewa," lanjutnya.
"Urus dulu kasusmu, baru buka mulut," tutup Dede.
Baca Juga: Pemerhati Pendidikan: Bagaimana Mungkin Gibran Hanya Kursus 6 Bulan Dihitung Setara SMK?
Sebagai pengingat, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015 ketika dirinya menjabat sebagai Wamenkumham pada era Presiden SBY.
Denny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway tahun 2014. Ia disangkakan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik yang dinilai menimbulkan pungutan tambahan di luar ketentuan.
Namun, hingga kini status perkara tersebut masih menggantung. Meski telah berstatus tersangka berdasarkan penyidikan Polri, kasus tersebut belum berlanjut ke persidangan.
Sementara itu, polemik bermula setelah Denny membuka sayembara bagi siapa pun yang mampu menunjukkan atau mendapatkan ijazah sekolah menengah pertama atau sederajat milik Gibran.
Tak tanggung-tanggung, Denny menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta. Ia mengaku sempat ingin memberikan hadiah lebih besar, yakni Rp1 miliar, sebelum akhirnya mengurungkan niat tersebut.
“Siapa pun yang bisa menunjukkan atau mendapatkan ijazah sekolah menengah pertama/sederajat mas wapres, akan saya berikan hadiah Rp100 juta. Tadinya mau Rp1 miliar, tapi istri saya bilang, ‘aduh, kebanyakan.’ Maklum kita tidak punya brangkas dengan emas dan dolar,” kata Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: