Kredit Foto: Istimewa
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, meminta pihak-pihak yang berada di belakang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan tersangka Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati.
Menurut Suhadi, Tifa tidak memiliki bukti maupun dokumen terkait tuduhan ijazah palsu, sehingga klaimnya terkesan asal bicara dan masuk kategori fitnah. Hal ini disampaikannya menanggapi langkah tim hukum Tifa yang meminta daftar barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
"Tempo hari saya bilang ini nantinya akan kesulitan, dari sini kan kita lihat nih, zonk, dia enggak punya bukti. Zonk, dia enggak punya dokumen apapun berkaitan dengan penuduhan. Jadi asal tuduh, asal fitnah, asal ngomong. Kan enggak boleh dong," ujarnya dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Jumat (17/7).
"Inilah kenapa kita ingatkan nih juga kepada semua orang-orang yang selama ini mem-backup Tifa ya kan dan Roy ya, itu harus hati-hati," imbuhnya.
Sebagai informasi, tim hukum Dokter Tifa mendesak JPU menyerahkan daftar barang bukti beserta kelengkapan berkas perkara dalam persidangan ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026). Permintaan ini sempat memicu perdebatan sengit di ruang sidang antara penasihat hukum dan jaksa.
Tim pengacara mempertanyakan kesesuaian data berkas. Mereka menyebut ada 55 barang bukti dari kepolisian yang diserahkan ke JPU dan meminta kejelasan apakah jumlah tersebut sudah final atau masih bisa bertambah.
Baca Juga: Dokter Tifa Serang 15 Saksi Jokowi: Orangnya Itu-Itu Saja
Selain itu, kubu Dokter Tifa mengaku telah menerima daftar 94 saksi. Mereka menuntut konfirmasi dari JPU melalui majelis hakim mengenai kemungkinan adanya saksi tambahan di luar daftar tersebut.
Masalah utama yang diprotes adalah belum diserahkannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk 26 ahli, terutama ahli digital forensik. Tim hukum menegaskan berkas ini sangat krusial sebagai landasan menyusun pembelaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: