Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lewat Hotman Paris, Skenario Kasus Febrie Terbaca: Buka Seperlunya, Tutup Sebutuhnya

        Lewat Hotman Paris, Skenario Kasus Febrie Terbaca: Buka Seperlunya, Tutup Sebutuhnya Kredit Foto: Instagram/Dede Budhyarto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, mengomentari konferensi pers Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

        Dede menilai skenario kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie semakin terasa janggal. Menurutnya, pola yang digunakan adalah “buka seperlunya, tutup sebutuhnya”, kasus hanya dibuka sebagian sesuai kebutuhan, lalu ditutup kembali bila dianggap tidak menguntungkan.

        "Setelah denger secara utuh konferensi pers Hotman Paris sebagai pengacara Febrie Adriansyah, makin terasa “amis” banget. Ini skenarionya gampang terbaca: buka seperlunya, tutup sebutuhnya, terus dibikin cocokologi supaya kelihatan masuk akal," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (20/7).

        Ia menyinggung sejumlah kasus besar seperti korupsi Asabri, PLTU batu bara, hingga temuan uang dan emas dalam penggeledahan. Menurutnya, pola yang sama kembali muncul ketika pengacara top masuk, melakukan penyangkalan, dan meluncurkan narasi “tidak ada uang.”

        "Drama elite lagi main cantik ya? Yang jelas, rakyat udah pada peka. Ini beneran penegakan hukum atau sekadar sandiwara yang diatur? Akan jadi bulan bulanan netijen, percaya deh," tandasnya.

        Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo yang dikriminalisasi tanpa pamit. Ia menyoroti pencapaian Febrie saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun serta memulihkan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun.

        “Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

        Hotman juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang langsung menetapkan Febrie sebagai tersangka, bahkan menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menanyakan apakah proses penyidikan sudah mendapat izin atau “pamit” kepada Presiden.

        Baca Juga: Benny K. Harman Tuding Hotman Paris Ingin Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie

        “Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.

        Hotman menegaskan dirinya menjadi pengacara Febrie tanpa berharap imbalan. “Saya tidak butuh uang-uang lagi. Saya sudah kaya raya ya,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: