Febrie Adriansyah Buka Suara soal 'Database Abadi' Gedung Bundar: 'Kita Semua Tahu Siapa yang Terlibat'
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyinggung keberadaan database perkara di Gedung Bundar yang menurutnya menyimpan catatan mengenai pihak-pihak yang pernah terlibat dalam perkara besar.
Febrie menyebut database tersebut akan menjadi catatan yang bertahan lama. Pernyataan itu disampaikannya ketika dirinya kini menghadapi perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tapi, jangan lupa, database di Gedung Bundar itu, itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar," kata Febrie usai mengikuti pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Meski menyinggung database tersebut, Febrie tidak menjelaskan secara rinci apa saja informasi yang tersimpan di dalamnya. Ia juga tidak menyebut pihak tertentu yang dimaksud ketika mengatakan ada orang-orang yang tercatat dalam perkara besar.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat memberikan respons terhadap perkara yang kini menjerat dirinya. Ia berharap proses persidangan nantinya dapat membuat perkara tersebut dilihat secara lebih jernih.
Febrie bahkan mengajak melihat kembali rekam jejaknya selama memimpin Gedung Bundar. Menurutnya, berbagai perkara besar telah ditangani ketika dirinya menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Nah sekarang, disangkakan pemerasan. Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu. Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?" ujar Febrie.
Ia juga mengungkit perannya sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Febrie mengklaim satuan tugas tersebut berhasil mengembalikan aset dalam jumlah besar selama dirinya menjalankan tugas.
"Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. Rp 300 T setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji," tutur Febrie.
Klaim tersebut menjadi bagian dari pembelaan Febrie terhadap tuduhan yang kini dihadapinya. Ia berusaha menekankan rekam jejak penanganan perkara dan pengembalian aset selama berada di lingkungan penegakan hukum.
Selain mengungkit rekam jejaknya, Febrie juga membantah sejumlah hal yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menegaskan tidak memiliki izin usaha pertambangan atau IUP, konsesi sawit, maupun pernah meminta proyek pemerintah dan kuota impor.
"Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor," kata Febrie.
Febrie juga membantah soal kepemilikan emas yang dikaitkan dengannya. Menurut dia, persoalan tersebut sudah pernah diperiksa dan telah dijelaskan kepada tim penyidik.
"Itu kan sudah diperiksa. Dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik," ujarnya.
Pernyataan mengenai database Gedung Bundar tersebut muncul di tengah proses hukum terhadap Febrie yang telah memasuki tahap pelimpahan perkara. Pada Jumat (18/9/2026), Febrie tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani pelimpahan tahap II perkara yang menjeratnya.
Febrie datang sekitar pukul 07.55 WIB dengan pengawalan TNI. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja krem dengan kondisi tangan diborgol.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan Salah, Mudah-mudahan Junior Saya...
Perkara yang dilimpahkan berkaitan dengan dugaan pemerasan serta TPPU dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya. Setelah proses pelimpahan, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penuntutan dan persidangan.
Sebelum memasuki ruang pelimpahan, Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya terlihat tersenyum ketika berjalan masuk bersama sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung.
Namun setelah proses pelimpahan, Febrie menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai perkara yang menjeratnya. Salah satunya adalah soal database di Gedung Bundar yang disebutnya sebagai "data abadi".
Febrie tidak mengungkap siapa saja yang menurutnya tercatat dalam database tersebut. Ia juga tidak menjelaskan apakah database yang dimaksud merupakan sistem resmi tertentu atau kumpulan data perkara yang selama ini digunakan dalam penanganan kasus di Gedung Bundar.
Karena itu, pernyataan mengenai "database abadi" menjadi bagian dari narasi Febrie dalam membela dirinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Substansi dan pembuktian perkara tetap akan diuji melalui mekanisme hukum di tahap penuntutan dan persidangan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama