Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hotman Paris Berada di Bawah Tekanan Berat Tangani Kasus Febrie

        Hotman Paris Berada di Bawah Tekanan Berat Tangani Kasus Febrie Kredit Foto: Instagram/Hotman Paris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menghadapi tekanan besar sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

        Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menyoroti langkah Hotman yang meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya dalam konferensi pers.

        Dede mengingatkan bahwa kasus korupsi yang sudah menjadi konsumsi publik memiliki “hukum sosial” yang lebih berat dibanding ancaman pidana.

        "Bukan cuma pidana yang mengancam, tapi reputasi, kredibilitas, dan karir bisa hancur dalam sekejap," tulis Dede di akun X pribadinya, dikutip Selasa (21/7).

        Ia menilai Hotman melakukan blunder dengan menyeret nama Presiden dalam konferensi pers, padahal seharusnya fokus pada bukti.

        "Ini pelajaran buat lawyer mahal: di era medsos, narasi “kedekatan kekuasaan” bukan senjata, tapi bom waktu," tandasnya.

        Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo yang dikriminalisasi tanpa pamit. Ia menyoroti pencapaian Febrie saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun serta memulihkan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun.

        “Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

        Baca Juga: Di Balik Isu Penggeledahan, Penyidik Diyakini Sudah Kantongi Bukti Kucuran Uang ke Febrie Adriansyah

        Hotman juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang langsung menetapkan Febrie sebagai tersangka, bahkan menyindir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menanyakan apakah proses penyidikan sudah mendapat izin atau “pamit” kepada Presiden.

        “Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: