Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Naikkan Tarif, DPR Minta Pemerintah Cari Penyebab 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan

        Bukan Naikkan Tarif, DPR Minta Pemerintah Cari Penyebab 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keras kebijakan baru pemerintah yang menaikkan tarif permohonan pelepasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) menjadi Rp5 juta.

        Andreas menilai pemerintah seharusnya berfokus pada akar masalah mengapa banyak warga ingin melepas kewarganegaraannya, bukannya menjadikan hal tersebut sebagai sumber pemasukan negara.

        Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keputusan WNI melepas kewarganegaraan secara masif bukan sekadar urusan penyesuaian prosedur administrasi atau kenaikan penerimaan negara.

        “Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” kata Andreas, Selasa (21/7/2026).

        Kebijakan mengenai pengenaan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

        Aturan ini menaikkan tarif layanan pelepasan kewarganegaraan sebesar lima kali lipat, dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta menjadi Rp5 juta per permohonan.

        Kenaikan biaya administrasi ini memicu sorotan publik, mengingat data menunjukkan ada sekitar 8.000 WNI yang memilih melepas status kewarganegaraannya dalam rentang lima tahun terakhir.

        Andreas memperingatkan bahwa fenomena migrasi warga terdidik dan profesional atau brain drain ini dapat mengancam masa depan bangsa jika terus dibiarkan tanpa penanganan serius.

        Legislator dari Dapil NTT I ini juga menyoroti pernyataan sarkastik pejabat publik yang mempersilakan masyarakat mencari negara lain jika merasa Indonesia tak memiliki masa depan. Menurutnya, narasi seperti itu berbahaya dan memicu kaburnya SDM unggul dari tanah air.

        Daripada mendorong warga untuk pergi, Andreas mendesak pemerintah menyiapkan strategi brain gain atau upaya untuk menarik kembali potensi cendekiawan dan profesional Indonesia yang berada di luar negeri.

        "Pemerintah seharusnya berpikir dan membuat strategi untuk brain gain, bukan dengan statement-statement yang justru memicu warga negaranya untuk meninggalkan Indonesia alias brain drain," tegasnya.

        Sebagai solusi jangka panjang, Komisi XIII DPR merekomendasikan dua langkah strategis bagi pemerintah:

        1. National Citizen Trust and Retention Strategy: Strategi lintas sektor untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan kepastian hukum agar warga merasa aman di rumah sendiri.

        2. National Citizen Confidence Index: Instrumen pengukur berkala untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menghadirkan masa depan yang lebih baik.

        "Amanah terbesar pemerintah adalah membangun Indonesia yang memberi harapan kepada setiap warganya, sehingga kecintaan kepada tanah air lahir dari kepercayaan bahwa negara selalu berpihak kepada rakyat," pungkas Andreas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: