Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Menterinya Jokowi Takut, Prabowo Takut': Klaim Mengejutkan Gatot Nutmantyo

        'Menterinya Jokowi Takut, Prabowo Takut': Klaim Mengejutkan Gatot Nutmantyo Kredit Foto: Instagram/Gatot Nurmantyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo mengklaim para menteri, pejabat, hingga pengusaha kini takut terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

        Menurut Gatot, keberadaan korps tersebut menjadi bentuk kemenangan mutlak Jokowi atas Presiden Prabowo Subianto, sehingga membuat Prabowo tidak berdaya meski menjabat sebagai kepala negara.

        "Dan inilah saya katakanan kemenangannya di sini, saya harus katakan kemenangan mutlak. Kenapa sekarang? Semua pejabat takut dengan tipidkor, ditipidkorkan lagi nanti, pengusaha juga takut dengan tipidkor, artinya apa kekuasaan ada di sana, Prabowo tidak ada apa-apa," unjar Gatot dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Kamis (23/7).

        "Saya katakan Prabowo tidak ada apa-apa sekarang walaupun dia presiden. Secara lahiriah para menterinya, pejabatnya takut dengan tipidkor. Karena ini adalah yang dibuat oleh Jokowi dan persiapan untuk saat ini," imbuhnya.

        Ia menambahkan, Kortastipidkor sengaja disiapkan Jokowi sebelum lengser sebagai alat kendali pasca transisi kekuasaan. 

        "Saya ulangi ya kan yang menang adalah Jokowi kan dengan tipifkor ini dan semua orang akan takut. menterinya Jokowi takut, menterinya Prabowo takut kok semua dibuat tipidkor gimana coba?" ucapnya.

        Gatot juga mengingatkan bahwa keberadaan korps ini bisa menjadi “bom waktu” jika digunakan untuk menyerang balik.

        Baca Juga: Percuma Teriak Stop MBG! Kepala BGN Baru: Tidak akan Ini Tender Politiknya Prabowo

        "Tetapi ingat jurisprudensi bisa juga masuk sebelahnya mana rumahnya Pak Prabowo itu Kertanegara. Kertanegara dibongkar ada diekspos ini Prabowo mau apa diframing Prabowo korupsi iya kan, bisa terjadi, ini bisa makan tuan, sudah diingatkan gini kalau dibiarin lagi kan gitu," tandasnya.

        Sebagai informasi, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 pada 15 Oktober 2024. Perpres tersebut membentuk Kortastipidkor di bawah Polri dengan tugas utama membantu Kapolri dalam pencegahan, penelusuran aset, serta penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang secara lebih optimal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: