Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dave Minta Judi Online Tak Cukup Sekadar Blokir Situs

        Dave Minta Judi Online Tak Cukup Sekadar Blokir Situs Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital bertajuk "Pemberantasan Judi Online" di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Selasa (23/6/2026).

        Dalam forum tersebut, pemerintah dan parlemen menegaskan bahwa pemblokiran situs saja tidak cukup untuk memberantas praktik perjudian digital yang kian kompleks.

        Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akhbarshah Fikarno Laksono, menyampaikan bahwa judi online kini telah berkembang menjadi ancaman sosial multidimensi yang merusak ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan mental, hingga masa depan generasi muda.

        "Pemberantasan judi online membutuhkan strategi yang lebih komprehensif. Pemblokiran tetap penting, tetapi harus diiringi dengan peningkatan literasi digital, penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat," ujar Dave.

        Dave menjelaskan, penanganan judi online menghadapi tantangan berat karena para pelaku terus memanfaatkan teknologi canggih. Penggunaan server luar negeri, pergantian domain yang sangat cepat, hingga mekanisme transaksi digital yang rumit membuat sindikat ini makin sulit ditindak hanya melalui pemblokiran teknis.

        Selain itu, ia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai risiko bahaya judi online. Banyak warga yang tergiur iming-iming keuntungan instan, padahal sistem perjudian digital telah dirancang untuk merugikan pemain dalam jangka panjang.

        "Tidak ada jalan pintas menuju kesejahteraan melalui judi online. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak keluarga kehilangan tabungan, aset, bahkan masa depan," tegas politikus DPR RI tersebut.

        Narasumber lain dalam webinar tersebut, pegiat literasi digital Gun Gun Siswadi, menambahkan bahwa literasi digital merupakan benteng pertahanan utama bagi masyarakat.

        Menurutnya, pemahaman mendalam terkait etika digital dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber sangat penting agar warga tidak mudah terjerat.

        Senada dengan hal itu, pakar komunikasi Hendri Suwarsono menilai pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia pendidikan, media, serta komunitas masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: