Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siswa Keluarga Mampu Berpotensi Tak Lagi Dapat MBG, Menkeu Purbaya: Ada Penghematan

        Siswa Keluarga Mampu Berpotensi Tak Lagi Dapat MBG, Menkeu Purbaya: Ada Penghematan Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi berkurang apabila Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan pemberian program tersebut kepada siswa dari keluarga mampu atau kelompok desil 8 hingga 10.

        Purbaya menyebut pengurangan anggaran tersebut bukan merupakan pemotongan, melainkan penghematan anggaran apabila rencana tersebut diterapkan.

        "Pasti ada kurang, penghematan lah, bukan potong. Tapi tergantung mereka gimana teknisnya nanti,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (23/7/2026).

        Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail mengenai rencana tersebut, termasuk potensi jumlah penerima manfaat MBG yang akan berkurang.

        "Saya nggak tahu detailnya seperti apa, saya mesti tanya ke Kepala MBG gimana prosedurnya,” kata Purbaya.

        Purbaya mengatakan dirinya berencana bertemu dengan Kepala BGN Sudaryono pada pekan depan untuk membahas anggaran program MBG.

        Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memangkas anggaran MBG, melainkan melakukan penghematan agar program tersebut lebih efektif.

        "Nanti saya motong. Saya nggak motong, makanya kita dukung supaya efektif. Nanti ya, minggu depan mungkin saya ke sana,” ujarnya.

        Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Trenggono menyampaikan bahwa wacana penghentian pemberian MBG bagi siswa dari keluarga mampu atau kelompok desil 8 hingga 10 masih dalam tahap kajian.

        "Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi. Nanti hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai ya," ujar Trenggono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

        Trenggono menyebut BGN diberi waktu maksimal satu bulan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kajian tersebut. Kebijakan itu akan disesuaikan dengan prioritas penerima manfaat program MBG.

        "Sudah diberikan waktu maksimal satu bulan ya. Yang jelas penerima manfaat itu adalah prioritas. Jadi, disesuaikan nanti ya,” kata Trenggono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: