Kredit Foto: Istimewa
Penguatan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta peningkatan partisipasi masyarakat menjadi sorotan dalam talk show Ruang Nalar (RN Talks) bertajuk “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia” yang digelar di Aula Gedung Art Center Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa itu membahas strategi memperkuat penegakan hukum, transparansi tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan publik, hingga peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang Bambang Pramusinto.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
“Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Gaza Carumna Iskadrenda menjelaskan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi bertumpu pada tiga pilar utama, yakni regulasi yang kuat, lembaga penegak hukum yang efektif, dan budaya hukum yang menjunjung tinggi integritas.
Ia menilai konsistensi serta sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi juga perlu terus diperkuat.
Sementara itu, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Yoga Putra Prameswari menilai keberhasilan pemberantasan korupsi juga bergantung pada komitmen politik, keterbukaan informasi, dan pengawasan publik. Menurutnya, masyarakat dapat berkontribusi dengan menolak praktik politik uang serta memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Dari kalangan mahasiswa, Ketua BEM Universitas Diponegoro Nur Maajid Taufiqurrahman menegaskan pentingnya reformasi hukum, penegakan aturan secara konsisten, dan keterlibatan generasi muda agar budaya korupsi tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Baca Juga: PTPP Bawa Proyek Twin Tower UNDIP ke Panggung Konstruksi Dunia
Hal senada disampaikan Wakil Direktur Pembinaan Prestasi dan Bisnis Mahasiswa Universitas Diponegoro Nuswantoro Dwiwarno. Ia menilai penegakan sanksi yang tegas, adil, dan konsisten harus didukung kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan transparansi, digitalisasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang konsisten, forum tersebut berharap upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: