Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi mengukuhkan Pakar Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik, Budi Setiyono, sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pemerintahan di kampus yang bertempat di Semarang, Jawa Tengah, tersebut. Proses pengukuhan Budi dilakukan bersamaan dengan empat akademisi lainnya, dan dilaksanakan di Gedung Prof. Soedarto SH, pada Sabtu (14/12) kemarin.
Dalam proses pengukuhan, pakar yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor I Undip tersebut menyampaikan pidato yang membahas tentang Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State) di Indonesia. “Dalam pengertian paling sederhana, konsep welfare state bisa diartikan sebagai sistem di mana pemerintah menjalankan tanggung jawab utama menyediakan keamanan sosial dan ekonomi penduduknya,” ujar Budi, saat ditemui, di sela acara pengukuhan.
Baca Juga: Kritisi Kebijakan Nadiem, Pakar: Indonesia Perlu Belajar dari Runtuhnya Uni Soviet
Dalam prakteknya, menurut Budi, upaya penyediaan keamanan sosial dan ekonomi tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan memberikan layanan asuransi. Sayangnya program jaminan sosial di Indonesia saat ini masih belum terstruktur dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Program-program itu pada umumnya masih dikelola secara segmentatif dan hanya menjangkau sebagian kecil penduduk, khususnya pekerja pada sektor formal saja. Sedangkan kelompok miskin dan pekerja informal hanya menerima manfaat karitatif yang tidak permanen,” tutur Budi.
Baca Juga: BPJS TK Resmikan Gampong Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Padahal, lanjut Budi, secara demografis kebutuhan akan pengembangan sistem perlindungan dan jaminan sosial sudah sangat mendesak, terutama jika dikaitkan dengan makin banyaknya penduduk miskin dan rentan miskin, baik secara absolut maupun relatif. Sistem jaminan sosial akan dapat dikembangkan secara lebih sistemik dan permanen bila didukung oleh kemampuan ekonomis dari penduduk usia produktif atau penduduk usia kerja. Hal ini karena penduduk usia kerja itulah yang berperan besar dalam memberikan kontribusi pada sistem perlindungan dan jaminan sosial.
“Karena itu perlu adanya analisis tentang bagaimana kondisi penduduk usia ekonomis melalui dinamika ketenagakerjaan yang terjadi. Dalam mengimplementasikan konsep sistem jaminan yang integralistik, perlu dibuat kerangka (logframe) sistem yang holistik dan integral, yang menghubungkan antara kewajiban dan hak seorang warga negara. Sistem itu memastikan bahwa hak warga negara harus diberikan selama kewajiban ditunaikan. Negara sebagai organisme tunggal mengusahakan sekuat tenaga terwujudnya kesejahteraan, namun usaha itu juga harus didukung dengan pelaksanaan kewajiban semaksimal mungkin oleh rakyatnya,” tegas Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri