Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tukin TNI Naik 2026, Ini Besaran Tunjangan Kepala Staf hingga Prajurit Terendah

        Tukin TNI Naik 2026, Ini Besaran Tunjangan Kepala Staf hingga Prajurit Terendah Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

        Kenaikan tukin membuat Kepala Staf Angkatan dengan pangkat bintang empat menerima tunjangan sebesar Rp48,61 juta per bulan. Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan mendapat tukin Rp44,87 juta per bulan.

        Besaran tukin juga berlaku bagi prajurit dengan kelas jabatan paling rendah. Prajurit TNI pada kelas jabatan 1 mendapatkan Rp2,5 juta per bulan, sedangkan kelas jabatan 2 menerima Rp2,9 juta.

        Karo Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kenaikan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah. Kebijakan itu diberikan atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

        “Beberapa pertimbangan lain yakni hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan asesmen yang berlaku,” kata Rico, Rabu (29/7/2026).

        Rico menyebut Kemhan dan TNI belum pernah mendapatkan kenaikan indeks tukin sejak 2018. Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain yang telah lebih dulu memperoleh kenaikan tukin.

        Menurut Rico, kenaikan tukin di sejumlah kementerian dan lembaga bahkan mencapai 80 hingga 100 persen. Pemerintah kemudian memberikan perhatian terhadap kinerja Kemhan dan TNI dalam beberapa tahun terakhir.

        “Dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, antara lain penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan,” katanya.

        Kenaikan tunjangan tersebut diharapkan berdampak terhadap motivasi dan profesionalisme prajurit. Pemerintah juga berharap kualitas kinerja aparatur Kemhan dan TNI semakin meningkat.

        Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Tunjangan Guru Kemenag Lulusan PPG 2025 Siap Cair

        Rico mengatakan berbagai tugas yang dijalankan prajurit memiliki risiko besar. Tidak sedikit prajurit yang harus mengorbankan keselamatan saat menjalankan tugas negara.

        “Pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: