Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Survei, 'Londo Ireng', dan Ujian Kedewasaan Demokrasi

        Survei, 'Londo Ireng', dan Ujian Kedewasaan Demokrasi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Demokrasi membutuhkan lembaga yang mampu menjaga jarak dari objek yang diukurnya. Wasit boleh mencintai sepak bola, tetapi tidak boleh ikut menendang bola. Auditor boleh memiliki pandangan terhadap perusahaan yang diperiksanya, tetapi independensinya dipertanyakan jika ia aktif berkampanye melawan perusahaan tersebut.

        Prinsip serupa berlaku bagi lembaga survei politik. Tugasnya mengukur opini publik terhadap pemerintah maupun tokoh politik. Karena itu, ketika pendiri lembaga survei secara terbuka menyerukan pergantian pemimpin yang juga menjadi objek surveinya, publik wajar mempertanyakan independensi hasil pengukurannya.

        Persoalan inilah yang kini dihadapi Saiful Mujani. Terlepas dari polemik hukum yang mengiringinya, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu adalah akademisi dan peneliti opini publik dengan reputasi panjang. Karena itu, pernyataan politiknya memiliki bobot yang berbeda dibanding sekadar komentar di media sosial.

        Pada April 2026, Saiful mengajak masyarakat melakukan konsolidasi untuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud bukan makar, melainkan political engagement sebagai bagian dari partisipasi demokratis. Belakangan, ia bahkan menyebut people power sebagai alternatif karena menilai mekanisme pemakzulan sulit berjalan.

        Dalam negara demokrasi, pandangan tersebut merupakan hak konstitusional yang patut dilindungi. Kritik terhadap presiden tidak serta-merta dapat dipandang sebagai tindakan makar.

        Namun, persoalannya bukan lagi soal boleh atau tidak menyampaikan kritik. Pertanyaan yang muncul adalah apakah figur yang identik dengan lembaga survei masih dapat dipersepsikan independen ketika ia terlibat langsung dalam kontestasi politik yang juga diukurnya. Ini bukan persoalan kriminalitas, melainkan kredibilitas.

        Pertanyaan itu mengemuka ketika SMRC merilis survei kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo. Survei yang dilakukan pada 5–19 Juli 2026 terhadap 749 responden menunjukkan tingkat kepuasan berada di angka 51,1 persen, turun 30,1 poin dibanding November 2025 yang mencapai 81,2 persen.

        Survei yang sama juga mencatat 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk, sedangkan hanya 15,7 persen yang menilai baik atau sangat baik.

        Temuan tersebut dapat saja sepenuhnya akurat. Validitas sebuah survei seharusnya diuji melalui metodologi, bukan berdasarkan siapa pemilik lembaganya. Selama pengambilan sampel, penyusunan pertanyaan, pembobotan, dan pengolahan data dilakukan secara benar, perbedaan pandangan terhadap pendirinya tidak otomatis membatalkan hasil penelitian.

        Namun, riset publik tidak hanya dituntut independen, tetapi juga harus dipersepsikan independen. Di sinilah muncul persoalan perceived conflict of interest. Publik berhak bertanya ketika nama pendiri melekat langsung pada lembaga yang memproduksi data politik.

        Karena itu, semakin aktif pendiri lembaga survei terlibat dalam perdebatan politik, semakin tinggi pula standar transparansi yang perlu dibangun. Keterbukaan metodologi, sumber pendanaan, hingga pemisahan yang tegas antara aktivitas politik pendiri dan operasional penelitian menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

        Di sisi lain, Presiden Prabowo menghadapi persoalan yang tidak kalah serius.

        Jika Saiful dinilai terlalu dekat dengan arena politik sehingga independensi surveinya dipertanyakan, Presiden justru beberapa kali merespons kritik dengan memberi label kepada para pengkritiknya.

        Terbaru, dalam pidato Hari Lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026, Prabowo menggunakan istilah “londo ireng” ketika menyinggung wartawan, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil yang dinilai terus menggambarkan Indonesia secara negatif. Sebelumnya, publik juga mendengar istilah seperti “antek asing” dan “tidak patriotik” ditujukan kepada pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.

        Masalahnya bukan semata pilihan diksi. Demokrasi tidak akan runtuh hanya karena presiden menggunakan bahasa yang keras. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika substansi kritik bergeser menjadi perdebatan mengenai identitas pengkritik.

        Ketika lembaga survei menyampaikan bahwa approval rating pemerintah menurun, respons yang lebih tepat adalah menguji metodologinya, membandingkannya dengan survei lain, atau mengevaluasi kebijakan yang menjadi penyebab penurunan tersebut.

        Sebaliknya, ketika kritik dijawab dengan label seperti “antek asing”, “tidak patriotik”, atau “londo ireng”, fokus perdebatan berpindah dari apakah kritik itu benar menjadi siapa yang menyampaikan kritik. Logika semacam ini merupakan bentuk ad hominem, yakni menyerang pembawa argumen, bukan isi argumennya.

        Ironisnya, Saiful Mujani dan Prabowo pada akhirnya menghadapi persoalan yang serupa. Saiful membuat publik mempertanyakan apakah hasil surveinya sepenuhnya independen atau dipengaruhi preferensi politik pribadi. Sementara itu, Prabowo membuat publik mempertanyakan apakah pemerintah sedang menjawab kritik atau justru sibuk mengklasifikasikan para pengkritiknya.

        Keduanya sebenarnya memiliki ruang untuk memperkuat kepercayaan publik.

        SMRC dapat terus meningkatkan transparansi metodologi, membuka ruang verifikasi, serta mempertegas pemisahan antara pandangan politik pendirinya dan aktivitas penelitian. Langkah tersebut mulai terlihat ketika presentasi hasil survei Juli disampaikan oleh Deni Irvani, bukan Saiful Mujani.

        Di sisi lain, pemerintah dapat menjadikan hasil survei sebagai masukan untuk mengevaluasi kebijakan. Survei tersebut juga menunjukkan hanya 13,5 persen responden menilai kondisi politik baik atau sangat baik, sementara 26,4 persenmenilai penegakan hukum baik atau sangat baik. Temuan semacam ini layak dibandingkan dengan survei lembaga lain maupun indikator ekonomi seperti daya beli, konsumsi rumah tangga, pengangguran, dan tingkat kepercayaan konsumen.

        Apabila hasil survei berbeda, penelitian lain akan mengoreksinya. Namun, apabila berbagai indikator menunjukkan arah yang sama, maka yang perlu dievaluasi bukan instrumen pengukurnya, melainkan kondisi yang diukurnya.

        Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan dua kedewasaan sekaligus. Pengkritik harus menjaga kredibilitas kritiknya, sementara pemerintah harus mampu menerima kritik tanpa memandangnya sebagai bentuk pengkhianatan.

        Demokrasi membutuhkan termometer yang tidak ikut demam, sekaligus pasien yang tidak membanting termometer hanya karena tidak menyukai angka yang ditunjukkannya.

        Saiful Mujani perlu menjaga yang pertama. Prabowo Subianto perlu menjaga yang kedua.

        Jika ilmuwan sibuk menjatuhkan presiden sementara presiden sibuk memberi label kepada ilmuwan, mungkin yang paling membutuhkan pengukuran bukan lagi approval rating, melainkan kedewasaan demokrasi itu sendiri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: