Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan kembali berlanjut usai Jaksa melimpahkan ulang berkas perkara menyusul diterimanya eksepsi terdakwa Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
Di tengah bergulirnya perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa, kubu Jokowi menyatakan siap menunggu fakta-fakta yang akan diungkap di ruang sidang.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menilai tahap pembuktian menjadi momentum penting untuk menguji berbagai tuduhan yang selama ini beredar terkait keaslian ijazah kliennya. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan yang menunjukkan secara spesifik bagian mana dari ijazah Jokowi yang dianggap palsu.
"Selama ini kami juga menunggu sebenarnya, kepalsuan yang dituduh itu di mana sih sebenarnya karena ini materi pembuktiannya kan di situ," kata Yakup dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Belum Menyerah! Roy Suryo Gas Ajukan Praperadilan Jilid IV di Kasus Ijazah
Yakup mengatakan, selama polemik berlangsung, pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu dinilai belum mampu menjelaskan letak dugaan ketidakautentikan dokumen tersebut. Menurutnya, perdebatan justru lebih banyak bergeser pada tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada publik.
"Selama ini kita tidak disajikan dikatakan palsunya di mana, malahan seakan-akan Pak Jokowi yang karena tidak menunjukkan (ijazahnya), seakan-akan bahwa jadi Pak Jokowi yang salah," ucap dia.
Karena itu, Yakup mengaku pihaknya justru penasaran dengan dasar tuduhan yang nantinya akan dipaparkan dalam persidangan.
"Kita menunggunya di situ sebenarnya, kami penasaran jujur palsunya di mana? Dan itu yang mungkin menjadi pertanyaan, nanti kita tunggu di proses pembuktiannya," ujarnya.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tunjukkan Saja, Ngapain Penjara Orang?
Yakup juga menanggapi tudingan yang menyebut foto pada ijazah bukan merupakan foto Jokowi. Menurutnya, apabila tuduhan tersebut diyakini benar, pihak yang menyampaikannya semestinya dapat menjelaskan identitas sosok yang disebut berada dalam foto tersebut.
"Kalau menurut versi dari teman-teman terdakwa, foto itu bukan foto Pak Jokowi, lalu foto siapa? Itu yang juga kami tunggu dalam proses pembuktian," lanjut dia.
Pernyataan Yakup menegaskan bahwa kubu Jokowi kini memilih menunggu proses pembuktian di pengadilan sebagai ruang untuk menguji seluruh tuduhan yang selama ini berkembang mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri