Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terus Berlanjut, Tim 9 Kejagung Didesak Ungkap Pemilik Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg

        Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terus Berlanjut, Tim 9 Kejagung Didesak Ungkap Pemilik Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teka-teki perkara yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menyisakan sejumlah pertanyan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pemilik uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan.

        Belum terungkapnya kepemilikan maupun asal-usul aliran dana tersebut menjadi sorotan karena nilai aset yang disita sangat besar. Kondisi itu memunculkan harapan agar Tim 9 Kejaksaan Agung yang menangani perkara dapat mengungkap secara tuntas asal-usul aset sekaligus pihak yang harus bertanggung jawab.

        Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menilai pertanyaan masyarakat mengenai kepemilikan uang dan emas tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Menurut dia, besarnya nilai aset yang disita membuat publik menuntut kepastian hukum sekaligus transparansi dari aparat penegak hukum.

        "Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar Iqbal Hutapea, dikutip wartawan, Senin (3/8/2026).

        Iqbal mengatakan, nilai barang bukti yang mencapai ratusan miliar rupiah serta figur yang terseret dalam perkara menjadikan kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Karena itu, menurutnya, seluruh proses penanganan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi di ruang publik.

        Ia berharap Tim 9 Kejaksaan Agung dapat menelusuri secara menyeluruh asal-usul aset yang disita, termasuk mengungkap pihak yang memiliki maupun menguasai uang ratusan miliar rupiah dan emas puluhan kilogram tersebut.

        Baca Juga: Gibran Bakal Upacara HUT RI di IKN? Ini Kata Mensetneg

        Meski demikian, Iqbal mengajak publik tetap memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja menyelesaikan perkara tersebut.

        "Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: