Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lepas 250 Juta Saham BUVA, Happy Hapsoro Kantongi Dana Rp250 Miliar

        Lepas 250 Juta Saham BUVA, Happy Hapsoro Kantongi Dana Rp250 Miliar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu pemegang saham utama PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Tirta Orisa Yasa yang dimiliki pengusaha Happy Hapsoro, melepas sebagian kepemilikan sahamnya pada 30 Juli 2026.

        Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/8/2026), PT Tirta Orisa Yasa melepas 250 juta saham BUVA dengan harga Rp1.000 per saham. Dengan transaksi tersebut, perusahaan milik Hapsoro itu diperkirakan mengantongi dana sekitar Rp250 miliar.

        Sebelum transaksi, Tirta Orisa Yasa menguasai 709,82 juta saham atau setara 2,88% dari total saham BUVA. Setelah penjualan tersebut, kepemilikannya berkurang menjadi 459,82 juta saham atau sekitar 1,87%.

        Manajemen BUVA menyampaikan Hapsoro merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) BUVA, baik melalui PT Tirta Orisa Yasa maupun kepemilikan saham atas nama pribadi.

        BUVA Siap Jalani Right Issue

        Di sisi lain, BUVA tengah bersiap menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau right issue dengan target penghimpunan dana hingga Rp1,54 triliun.

        Berdasarkan prospektus perseroan, BUVA akan menerbitkan 6,15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan Rp250 per saham. Dari aksi korporasi tersebut, perseroan berpotensi meraup dana maksimal sekitar Rp1,54 triliun.

        Dana hasil right issue akan digunakan sekitar Rp417,8 miliar untuk melunasi seluruh pokok utang pembiayaan, sedangkan sisanya dialokasikan untuk mendukung ekspansi proyek properti dan kawasan wisata di Bali dan Bintan.

        Baca Juga: BAJA Bidik Dana Rp450 Miliar Lewat Right Issue untuk Bayar Utang

        Baca Juga: BUVA Rights Issue Rp1,54 Triliun, Happy Hapsoro Kawal sebagai Pembeli Siaga

        Baca Juga: Pendapatan Naik, Laba BUMI Tembus Rp1 Triliun di Semester I-2026

        Dalam pelaksanaannya, setiap pemegang 4 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 28 September 2026 akan memperoleh 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk membeli satu saham baru. 

        Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 20%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: