Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terungkap Pihak Terakhir Pemegang Dokumen Fisik Ijazah Jokowi Sebelum Hilang dari Sorotan Publik

        Terungkap Pihak Terakhir Pemegang Dokumen Fisik Ijazah Jokowi Sebelum Hilang dari Sorotan Publik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keberadaan Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan menyusul posisinya sebagai bukti kunci dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan ijazah palsu yang menjerat sosok dari Pakar Telematika, Roy Suryo.

        Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkap bahwa dokumen tersebut terakhir kali ditampilkan saat gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya, 15 Desember 2025. Setelah momen itu, ia menyebut ijazah tersebut tidak lagi diperlihatkan kepada publik.

        Baca Juga: Dokter Tifa Sudah Tak Kuat Urusi Polemik Ijazah Jokowi: Satu Tahun Ini bagi Saya Sudah Cukup

        "Yang sampai sekarang kita belum lihat lagi setelah diperlihatkan di 15 Desember 2025 di Polda Metro Jaya. Waktu itu muncul pada gelar perkara khusus," ujar Refly Harun, dikutip Kamis (6/8/2026).

        Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi pernyataan bahwa dokumen tersebut akan dihadirkan dalam persidangan apabila perkara terus berlanjut.

        "Dan tidak pernah lagi ditunjukkan ke publik ijazah tersebut. Katanya akan ditunjukkan ke ruang pengadilan," katanya.

        Bagi Refly, kehadiran dokumen fisik di ruang sidang menjadi penting karena akan membuka kesempatan bagi semua pihak untuk melakukan pembuktian secara terbuka.

        Ia berharap dokumen tersebut nantinya dapat diverifikasi melalui mekanisme yang independen sehingga seluruh proses berlangsung secara objektif.

        Refly menilai ditampilkannya dokumen fisik ijazah akan menjadi bagian penting dari proses pembuktian apabila perkara benar-benar memasuki tahap persidangan untuk mengadukan keterangan dari Jokowi dan Roy Suryo.

        Menurutnya, langkah tersebut juga akan memberikan kesempatan bagi publik untuk melihat proses hukum berlangsung secara terbuka, sekaligus memastikan setiap alat bukti yang diajukan dapat diuji melalui mekanisme peradilan yang berlaku di Indonesia.

        Diketahui, belum ada kelanjutan sidang kasus ijazah terkait antara Roy Suryo dan Jokowi. Pakar telematika itu baru-baru ini telah menyerahkan kesimpulannya dalam sidang Praperadilan III Kasus Ijazah Jokowi.

        Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji menjelaskan bahwa kesimpulan yang diserahkan merupakan rangkuman dari seluruh rangkaian persidangan, mulai dari pembacaan permohonan hingga pemeriksaan saksi dan ahli.

        Baca Juga: Denny Indrayana: Bagi Prabowo, Gibran Adalah Golden Ticket untuk Kantongi Support Jokowi

        "Hari ini tadi kami dari pihak Pemohon sudah menyerahkan kesimpulan. Kesimpulan itu adalah intisari dari persidangan permohonan praperadilan yang ketiga," ujar Abdul Gafur Sangaji.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: