Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno di Sekolah Swasta di Jaksel

        Polisi Selidiki Temuan 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno di Sekolah Swasta di Jaksel Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan senjata, narkoba, dan puluhan cakram video porno di sebuah ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

        Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait penemuan senjata yang terdiri atas air gun dan senjata api di lingkungan sekolah tersebut.

        "Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Joko kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

        Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa selain senjata, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa narkotika dan puluhan cakram video porno saat melakukan pemeriksaan ruangan pada Rabu (5/8) malam.

        Temuan tersebut meliputi dua linting ganja, satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu, satu alat hisap atau bong berbahan botol plastik, satu cangklong kaca, dua korek api gas, dua bong kaca, serta sekitar 30 keping CD video porno.

        Sebelumnya, pihak sekolah juga menemukan sebanyak 995 pucuk senjata di ruangan ketua yayasan saat proses bongkar muat barang yang dilakukan pada 10 hingga 11 Juli 2026. Seluruh barang temuan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyelidikan.

        Hermawanto menjelaskan bahwa mantan ketua yayasan telah diberhentikan sejak April 2026. Menurut dia, yang bersangkutan diduga membawa seluruh kunci ruangan sekolah, termasuk ruangan yang belakangan diketahui menyimpan senjata.

        Ia menambahkan, saat ini proses hukum terkait pemberhentian mantan ketua yayasan dan penonaktifan anggota pembina tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

        "Proses pemberhentian terhadap ketua pengurus yang sudah kami pecat dan penonaktifan anggota pembina saat ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

        Pihak sekolah juga mengungkapkan masih terdapat sebuah ruangan menyerupai bunker yang hingga kini belum dapat dibuka karena seluruh akses terkunci rapat. Mereka meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan tersebut guna memastikan tidak ada barang berbahaya lainnya di dalamnya.

        "Kami meminta aparat membantu membuka ruangan itu karena khawatir ada risiko hukum dan kemungkinan masih terdapat barang-barang lain di dalam bunker tersebut," kata Hermawanto.

        Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata, narkoba, serta barang bukti lainnya yang ditemukan di lingkungan sekolah swasta tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: