Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Omong Doang! Sarwendah Spill Bukti Ancaman Lelang Imbas Utang Ruben Onsu

        Bukan Omong Doang! Sarwendah Spill Bukti Ancaman Lelang Imbas Utang Ruben Onsu Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak baru. Kali ini, pihak Sarwendah membantah anggapan bahwa persoalan rumah hingga penagihan utang yang selama ini beredar hanya sekadar isu. Tim kuasa hukumnya bahkan memamerkan sejumlah dokumen yang diklaim menjadi bukti nyata.

        Dokumen tersebut disebut menunjukkan adanya ancaman lelang terhadap rumah yang pernah ditempati Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan. 

        Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), anggota tim kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, memperlihatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut diterbitkan oleh Bank BCA.

        Menurut Abraham, surat tersebut menjadi bukti bahwa rumah yang pernah menjadi tempat tinggal Ruben Onsu dan Sarwendah memang sempat berada dalam ancaman eksekusi akibat persoalan kewajiban kredit.

        Baca Juga: Kubu Sarwendah Benarkan Kirim Chat soal Obat HIV ke Ruben Onsu, tapi...

        "Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga," kata Abraham.

        Ia menjelaskan, surat yang tertanggal 1 Oktober 2025 itu berisi peringatan bahwa agunan dapat dieksekusi apabila kewajiban debitur tidak segera diselesaikan.

        "Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya," ucap Abraham.

        Tak hanya persoalan rumah, tim kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, mengatakan kliennya beberapa kali menerima pesan penagihan terkait cicilan sebuah mobil Mini Cooper yang menurut pengakuannya bukan miliknya.

        Baca Juga: Sarwendah Diklaim Setia dan Tak Pernah Selingkuhi Ruben Onsu, Ini Buktinya

        "Mengenai utang-utang sepertinya kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari Bank CIMB Niaga Finance. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini," ujar Mark.

        Ia mengungkapkan, bukti yang dimiliki menunjukkan komunikasi dari debt collector masih terus berlangsung hingga April dan Mei 2026.

        Menurut Mark, situasi tersebut menjadi salah satu alasan Sarwendah memilih meninggalkan rumah lamanya demi menjaga kenyamanan dan kondisi psikologis anak-anaknya.

        "Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali. Jadi kalau dia bilang 'Masa media ini ya', faktanya ini kok. Masa debt collector nggak baca berita, ya faktanya ini. Ada buktinya," tegas Mark.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: